Bupati Herman Buka Santri Expo 2026, Dorong Santri Cinta Tanah Air dan Berkontribusi untuk Daerah
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
KAMPAR -PesisirNews.Com-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 2 orang pengedar narkotika jenis shabu, kedua pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Tambang Kampar dan di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, pada Selasa (19/5/2020).
BACA JUGA :!Kapolres-Inhil-Kawal-Penyaluran-BST-Tahap-Pertama-Hingga-Dini-Hari
Penangkapan pertama pada pukul 14.00 wib terhadap tersangka AM alias YU (32) warga Desa Terantang Kecamatan Tambang, YU ditangkap saat berada di areal perkebunan sawit wilayah Desa Padang Luas Kecamatan Tambang.
Baca Juga:
BACA JUGA :!Kapolda-Jabar-Tinjau-Pos-Pam-Operasi-Ketupat-Lodaya-2020-di-wiliyah-Hukum-Polres-Banjar
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,50 gram, 1 unit Hp dan beberapa peralatan penggunaan shabu.
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan didapat informasi, bahwa tersangka YU ini ada memesan narkotika jenis shabu kepada MS alias MP warga Kota Pekanbaru.
Berbekal informasi tersebut Tim kemudian memburu MS alias MP ini ke Kota Pekanbaru, dan sekira pukul 18.30 wib Tim berhasil menangkap pelaku ini dirumahnya di Jalan Kaharuddin Nasution Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya.
Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah MS ini dan ditemukan barang bukti 7 paket narkotika jenis shabu seberat 1,65 gram dan beberapa peralatan penggunaan shabu.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Daren bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.rls(wan)
Baca Juga:
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Artikel
MANDAH Pembangunan jerambah beton yang menghubungkan Kelurahan Khairiah Mandah dengan Desa Igal, Kecamatan Mandah, menjadi perhatian Pem
Berita
Jakarta Komjen Herry Heryawan resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri setelah dilantik d
Artikel
KERITANG Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhu
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
TEMBILAHAN Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres serta Pejabat Utama (PJU) Polres
Artikel