Kamis, 07 Mei 2026 WIB

Ribuan Butir Extacy Beserta 4 Bungkus Sabu-sabu Diamankan BNN Pusat dan Polsek Sinaboi dari 3 Orang Kurir di Rohil

- Kamis, 10 Oktober 2019 23:53 WIB
1.068 view
Ribuan Butir Extacy Beserta 4 Bungkus Sabu-sabu Diamankan BNN Pusat dan Polsek Sinaboi dari 3 Orang Kurir di Rohil

Rokan Hilir - Dipimpin langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Kombes Pol Daniel yang dibantu oleh Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto ungkap dan amankan 3 kurir narkotika jenis sabu-sabu dan pil extacy, Kamis (10/10/19) sore tadi di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.

[MGID]


Dari penangkapan 3 tersangka kurir narkotika tersebut yakni AA (24) warga Pulau Rupat, Kab. Bengkalis, Id (30) warga Tanjung Medan, Kab. Rohil dan An Alias Ban (45)warga Jalan Utama Sinaboi, Kel. Sinaboi Kota, Kec. Sinaboi, Kab. Rohil.

"Ya benar, selain meringkus ketiga tersangka, 4 bungkus yang berisikan butiran kristal yang patut diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 2 bungkus berisikan yang patut diduga pil extacy berjumlah lebih kurang sepuluh ribu butir juga ikut diamankan," kata Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK Msi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Kamis (10/10) malam tadi membenarkan.

Dikatakan AKP Juliandi, penangkapan itu bermula pada Kamis (10/10/19 sore sekira pukul 16.00 Wib, Tim BNN Pusat yang dipimpin oleh Kombes Pol Daniel dan dibantu personil Polsek Sinaboi yang dipimpin Kapolsek Sinaboi berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kurir Narkoba.

[ADNOW]


Dibeberkannya, dari hasil introgasi, tersangka tersebut mengakui telah menyimpan diduga narkotika milik An alias Ba yang dikubur di dalam tanah di wilayah Kelurahan Sinaboi Kota, Kab. Rohil, atas informasi tersebut, Tim BNN bersama personil Polsek Sinaboi melakukan pencarian barang bukti diwilayah Kelurahan Sinaboi Kota.

Selanjutnya, dari hasil pencarian tersebut, Tim BNN Pusat berhasil menemukan barang bukti yang patut diduga adalah narkotika jenis sabu-sabu dan pil extacy (INEKS) yang dikubur atau ditanam oleh tersangka AA dan Id yang menurut pengakuannya di suruh oleh tersangka An alias Ba.
(Budiman/rils)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
Meriahnya Festival 'Perang Air' di Riau: Merawat Tradisi, Jaga Persaudaraan
Polda Riau Gelar Pet Parade Kenang Reno, Anjing Pelacak K9 Pahlawan Kemanusiaan
Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
komentar
beritaTerbaru