Inhil, Pesisirnews.com - Personil Polsek Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di beck up anggota Polsek Seberida berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang kabur ke Belilas, Inhu, Kamis 13 Juni 2019, sekira pukul 19.30 wib.
Dari data kepolisian, pelaku di ketahui berinisial DI, yang melakukan pencurian dengan pemberatan sepeda motor milik Taib, warga Parit Pinang, Desa Nyiur, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil pada Kamis 13 Juni 2019.
Mendapat laporan dari korban, anggota Polsek Tanah Merah langsung melakukan penyelidikan
dengan mendatangi TKP.
"Dari hasil penyelidikan di dapat informasi di lapangan bahwa pelaku adalah tetangga sebelah rumah Korban yang mana pada saat kejadian tetangga korban yang bernama DI sudah tidak ada di desa Sungai Nyiur, selanjutnya dilakukan Introgasi terhadap istri pelaku, dalam introgasi istri pelaku mengaku bahwa suaminya pada hari kamis sekira jam 02.00 Wib pergi ke Belilas dengan menggunakan motor milik Korban," ungkap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony melaui Kapolsek Iptu Liber Nainggolan.
Mengetahui keberadaan pelaku, pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2019 sekira jam 05.00 Wib Kapolsek Tanah merah berkordinasi dengan Polsek Seberida menanyakan keberadaan di duga pelaku, dan di dapat bahwa motor korban dan pelaku ada di rumah orang tua lelaku.
Selanjutnya Kapolsek beserta 4 orang anggotanya pergi ke Belilas dengan di Beck Up anggota Polsek Seberida, Inhul pelaku berhasil diringkus dengan barang bukti sepeda motor korban.
"Terhadap pelaku di temukan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda motor Yamaha Mio Gt dengan nomor polisi BH 5327 OC. Saat ini pelaku telah di amankan di Polsek Tanah Merah dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.(dan).