Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
Pesisirnews.com - I Gede Suartama, 28, alias Idos Gambling asal Alas Angker, Buleleng cemburu hingga menganiaya istrinya, Ni Luh Yudani (NLY) dan teman dekatnya alias pacar yang juga perempuan, inisial NKC, 37, asal Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Dilansir dari Jpnn.com, Suartama menganiaya istrinya dan NKC di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pudak Harum, Banjar Tegehe Desa Batubulan, Sukawati Gianyar, Rabu (8/5) malam.
Baca Juga :Ketika Rina Nose Ditanya Kapan Terakhir Kali Baca Al-Quran, Ini Jawabannya...
Baca Juga:
Sesuai data yang dihimpun, kronologis kejadiannya berawal dari pelaku merasa jengkel dengan korban I, NKC karena mengajak korban II NLY selama dua bulan 15 hari. Bahkan saat dihubungi melalui telepon istrinya juga selalu mengaku sedang berada di kampung yang ada di daerah Karangasem.
Sehingga pada Rabu (8/5) pelaku sengaja membuntuti korban secara diam-diam dari tempatnya berjulan di Pasar Sindu, Sanur. Akhirnya pelaku membututi korban yang mengarah ke daerah Batubulan tempat rumah kontrakan tersebut. Saat pelaku mengintip dari celah pintu, mendengar istrinya mengatakan "sayang baru datang".
Baca Juga:
Mendengar perkataan tersebut, pelaku langsung merasa emosi dan menggedor pintu. Saat pintu dibuka oleh korban NKC, pelaku langsung menusuk korban dengan pisau dapur yang dibawanya sebanyak empat kali tusukan.
Korban ditusuk pada bagian perut, leher, tengkuk, dan punggung yang menyebabkan korban bersimbah darah dan jatuh ke lantai ruangan tamu.
Selanjutnya pelaku langsung mengarah ke istrinya, NLY yang baru datang dari kamar mandi dan masih menggunakan handuk. Saat itu terjadi tarik-menarik pisau sampai patah, dan pelaku memukul berkali-kali wajah istrinya hingga menjambak rambutnya.
Saat itu warga yang mengetahui kejadian langsung berdatangan ke sana, dan pelaku menyerahkan diri diajak warga ke Pos Polisi Batubulan kemudian diamankan di Polsek Sukawati.
Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan saat berjumpa dengan awak media di Mapolres Gianyar, Kamis (9/5) menejlaskan berdasarkan pemeriksaan, pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku dikataan cemburu ketika mendengar suara istrinya mengatakan sayang kepada korban I.
"Hubungan antara istri tersangka dengan korban masih kita dalami, karena korban masih belum sadarkan diri. Sementara masih pengakuan tersangka," ungkap Deni didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Gusti Winangun.
Diungkapkan korban sendiri merupakan ibu rumah tangga, dan sudah pernah menikah namun bercerai. Selain mengamankan tersangka Suartama alias Idos Gambling, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau dapur yang sudah patah, 1 buah baju korban, 1 buah baju pelaku, 1 buah sepeda motor yang digunakan pelaku nopol DK 6454 LL, 1 buah helm dan 1 buah patung kayu berbentuk kucing.
"Tersangka diancam pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas Deni.
Dalam kesempatan itu, ia menambahkan tidak menutup kemungkinan, akan menjadi pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, jika hal terburuk terjadi. Misalnya jika korban NKC yang tengah kritis dan menjalani operasi di RS Sanglah, sampai meninggal dunia.
Baca Juga :Jadi Tersangka, Ini Tampang Pria yang Ancam Penggal Jokowi
Pelaku Suartama sendiri mengaku tidak menyesal dengan perbuatannya tersebut. Lantaran ia telah melampiaskan emosinya yang dikatakan membuat keluarganya hancur.
"Tidak menyesal, berani berbuat harus berani bertanggungjawab. Karena dia yang bikin hancur keluarga saya, coba bayangkan selama dua bulan istri saya tidak mau berhubungan," terangnya emosi.(dan)
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
TEMBILAHAN Penanganan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus didorong melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pem
Berita
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Artikel
MANDAH Pembangunan jerambah beton yang menghubungkan Kelurahan Khairiah Mandah dengan Desa Igal, Kecamatan Mandah, menjadi perhatian Pem
Berita
Jakarta Komjen Herry Heryawan resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri setelah dilantik d
Artikel
KERITANG Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhu
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel