Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu d
Hukrim
Pesisirnews.com - Poligami lazim ditemui. Tapi kalau poliandri? Di Bali, Ayu nekat poliandri. Belakangan terungkap ada modus pemerasan di balik pernikahan itu.
Baca Juga :Karena Hal Ini, Pernikahan Lucinta Luna Dipertanyakan..
Dilansir dari detik.com, sebagaimana dirangkum dari berkas dakwaan yang dilansir Pengadilan Negeri (PN) Negara, Bali, Selasa (26/3/2019), sejatinya, Ayu memiliki suami sah dan resmi di Ngawi. Dari perkawinan itu, Ayu dikaruniai 3 orang anak.
Entah apa yang ada di hati Ayu, ia kemudian kepincut dengan lelaki lagi. Sebut saja namanya Jaka.
Ayu kemudian menyeberang ke Bali untuk pacaran dengan Jaka. Kepada Jaka, Ayu mengaku masih perawan dan mahasiswa kedokteran. Tidak lama berselang, mereka menikah secara adat pada akhir Desember 2016.
Jaka tidak curiga sama sekali dengan pengakuan Ayu. Dua tahun hidup bersama, kehidupan mereka terus dipenuhi cinta kasih.
Namun, sepandai-pandainya Ayu menutupi kebohongan, akhirnya terungkap jua. Jaka mulai curiga karena Ayu kerap pulang ke Ngawi. Setelah itu, ia juga mengaku akan melanjutkan kuliah di Surabaya.
Tidak hanya itu, Ayu juga meminta sejumlah uang dengan alasan untuk biaya kuliah. Sebagai suami yang baik, Jaka tidak menaruh curiga. Transfer pertama, Jaka tidak merasa apa-apa. Tapi lama kelamaan, angkanya cukup besar sehingga suaminya menaruh syak wasangka. Total mencapai Rp 1,4 miliar.
Baca Juga:
Baca Juga :Akibat Ulah Pria Ini, Sejumlah Lahan Perkebunan Masyarakat di Pulau Burung Terbakar
Jaka yang sudah kehabisan kesabaran, menyelidiki asal-usul istrinya itu. Terungkaplah kebohongan demi kebohongan Ayu. Jaka naik pitam dan memutuskan perkawinan mereka dan mempolisikan Ayu. Akhirnya, Ayu meringkuk di bui dan duduk di kursi pesakitan.
"Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana 'barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang' sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP, dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangkan selama terdakwa dalam tahanan," tuntut jaksa.
Baca Juga :Tidak Cukup dengan Nasi, Sederet Orang Ini Makan Sabun Hingga Batu Bata
Baca Juga:
Bagaimana kelanjutan ceritanya? Sidang putusan akan digelar pada 1 April 2019 nanti.(dan)
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu d
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam upaya meningkatkan akses dan keselamatan masyarakat, khususnya pelajar, Polsek Kempas melaksanakan kegiatan pemban
Artikel
Tembilahan Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna ke7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri
Advertorial
Indragiri Hilir Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Unit Reskrim Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil meng
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Unit Reskrim Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil meng
Hukrim
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla
Lingkungan
Tembilahan, 29 April 2026 Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Indragiri Hilir, Ipda Parna Bonar T. Simarmata, S.H., memimpin l
Artikel
(Pesisirnews.com)Pesan yang disampaikan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, saat melepas keberangkatan Jemaah Haji dari Embarkasi Batam m
Advertorial
TEMBILAHAN Sering dikeluhkan karena kondisi bangunan yang menua dan banyak mengalami kebocoran saat hujan, sehingga sangat memprihatinkan,
Advertorial
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana na
Hukrim