HUT Bhayangkara ke-80, Polsek KSKP Tembilahan Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Turnamen Domino
Tembilahan Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan menggelar keg
Artikel
TAPUNG -Pesisirnews.comTim Opsnal Polsek Tapung amankan sepasang suami istri yang diduga sebagai bandar narkoba jenis shabu di wilayah Desa karya Indah Kec. Tapung pada Rabu siang (20/2/2019).
Tersangka kasus narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah AG (27) dan Istrinya DH (24) yang beralamat di Km 7 Jalan Garuda Sakti Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.
BACA JUGA : Wakil-Bupati-H--Syamsuddin-Uti-Ajak-Umat-Islam-Senantiasa-Mencintai-Menghormati-dan-Memuliakan-Para-Ulama-
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 5 paket besar dan 7 paket kecil narkotika jenis shabu, 2 buah dompet dan 3 unit Hp milik tersangka.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu siang (20/2/2019) sekira pukul 12.00 wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka yang berlokasi di Desa karya Indah Kec. Tapung sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika.
Baca Juga:
BACA JUGA Giliran-DPRD-Kota-Pariaman-kunjungi-Kabupaten-Kampar-gali-potensi-peningkatan-PAD
Atas informasi itu Kapolsek Tapung perintahkan Panit Reskrim Ipda Novris H. Simanjuntak SH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan dirumahnya, petugas kemudian mengamankan pasangan ini dan selanjutnya disaksikan Ketua RW setempat dilakukan penggeledahan.
Baca Juga:
BACA JUGA :Bupati-Inhil-Pimpin-Rapat-Penyelesaian-Somasi-Kredit-Kelompok-Tani-Dengan-BNI
Dari hasil penggeledahan dikamar tersangka ditemukan sebuah dompet yang berisi 5 paket besar dan 7 paket kecil narkotika jenis shabu yang disembunyikan di bawah kasur tempat tidurnya, kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung AKPSanny Handityo SIKmelalui Panit Reskrim Ipda Novris H. Simanjuntak SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Novris bahwa kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkannya bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.(wan)
Tembilahan Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan menggelar keg
Artikel
Kemuning, 17 Juni 2026 Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polsek Kemuning menggelar Pembukaan Turnamen Vol
Olah Raga
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Finalis Bujang Dara Indragiri Hilir (Inhil) Tahun 2026, menyambangi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasd
Artikel
Tembilahan, (17/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muamar Gh
Advertorial
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem manajemen talenta Aparatur
Advertorial
TEMBILAHAN Bencana tanah longsor akibat abrasi terjadi di kawasan Pasar Lama, Jalan Melati RT 001 RW 002, Kelurahan Enok, Kecamatan Enok, K
Artikel
Indragiri Hilir Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan bakti sosial b
Artikel
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bekawan, AIPDA Taufik Akbar,
Artikel
Indragiri Hilir Semangat Piala Dunia 2026 turut dirasakan masyarakat Kecamatan Kateman. Pada Rabu (17/6/2026), Polsek Kateman menggelar
Artikel
TEMBILAHAN &039Bencana abrasi kembali terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Indragiri Hilir. Pada Selasa (16/6/2026), dua kejadian abrasi d
Peristiwa