Cegah Karhutla Kembali Berkobar, Ekskavator PC200 Buka Akses dan Gali Embung
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
TAPUNG -Pesisirnews.comUnit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar amankan seorang tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur di Desa Karya Indah Kec. Tapung pada Jumat dinihari (15/2/2019).
Pelaku kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MN alias OP (Lk 43) warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Baca Juga:
Mamfaat Kesehatan Berteman Dengan Perempuan,Simak Ulasannya Pastikan Anda bergaul dengan teman-teman dekat yang penuh motivasi.
OP sebelumnya dilaporkan oleh Hendri Lubis (38) ke Polsek Tapung, karena pria yang merupakan tetangganya ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuannya yang baru berusia 4 tahun.
Terungkanya peristiwa ini berawal pada Rabu siang (13/2/2019) sekira pukul 11.30 wib, saat itu ibu korban sedang berada ditempat saudaranya masih di Desa Karya Indah bersama anaknya Marsya yang baru berusia 4 tahun.
Waktu itu ibu korban pergi ke warung untuk berbelanja, sementara anak perempuannya itu bermain disekitar rumah saudaranya, sepulang dari warung korban menghampiri ibunya dan mengatakan bahwa kemaluanya sakit sambil membisikkan ke ibunya kalau OP tadi memasukkan jari ke kemaluannya.
Lebih lanjut diceritakan oleh korban bahwa OP melarangnya menceritakan hal ini pada ibunya dan menjanjikan akan memberi uang jajan kepadanya, atas kejadian ini Ayah korban tidak terima lalu melaporkannya ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.
Menindak lanjuti laporan ini Kapolsek Tapung perintahkan Panit Reskrim dan anggota Opsnal Polsek melakukan penyelidikan, pada Jumat dinihari (15/2/2019) sekira pukul 01.00 wib diketahui bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Karya Indah dan langsung dilakukan penangkapan.
Setelah diinterogasi, OP mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa oleh petugas ke Polsek Tapung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SIK melalui Panit Reskrim Ipda Novris H. Simanjuntak SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Novris bahwa tersangka MN alias OP telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kanit Polsek Tapung, menurut pengakuan pelaku bahwa dirinya khilaf karena nafsunya tidak terlampiaskan disebabkan istrinya sudah lama meninggal dunia, jelasnya.(wan)
Baca Juga:
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim
KATEMAN Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hi
Artikel
PULAU BURUNG Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bergerak memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran di Keca
Artikel
TEMBILAHAN Pemanfaatan dan pemindahan aset Blade Server milik Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir dibahas dalam rapat koordinasi y
Artikel
Kuansing Polres Kuantan Singingi bergerak menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sung
Artikel