Pemkab dan DPRD Inhil Sambut Baik Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Berstandar Internasional
TEMBILAHAN (21/10/26)Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) berstandar internasional di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus
Berita
TAPUNG -Pesisirnews.comUnit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar amankan seorang tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur di Desa Karya Indah Kec. Tapung pada Jumat dinihari (15/2/2019).
Pelaku kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MN alias OP (Lk 43) warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Baca Juga:
Mamfaat Kesehatan Berteman Dengan Perempuan,Simak Ulasannya Pastikan Anda bergaul dengan teman-teman dekat yang penuh motivasi.
OP sebelumnya dilaporkan oleh Hendri Lubis (38) ke Polsek Tapung, karena pria yang merupakan tetangganya ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuannya yang baru berusia 4 tahun.
Terungkanya peristiwa ini berawal pada Rabu siang (13/2/2019) sekira pukul 11.30 wib, saat itu ibu korban sedang berada ditempat saudaranya masih di Desa Karya Indah bersama anaknya Marsya yang baru berusia 4 tahun.
Waktu itu ibu korban pergi ke warung untuk berbelanja, sementara anak perempuannya itu bermain disekitar rumah saudaranya, sepulang dari warung korban menghampiri ibunya dan mengatakan bahwa kemaluanya sakit sambil membisikkan ke ibunya kalau OP tadi memasukkan jari ke kemaluannya.
Lebih lanjut diceritakan oleh korban bahwa OP melarangnya menceritakan hal ini pada ibunya dan menjanjikan akan memberi uang jajan kepadanya, atas kejadian ini Ayah korban tidak terima lalu melaporkannya ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.
Menindak lanjuti laporan ini Kapolsek Tapung perintahkan Panit Reskrim dan anggota Opsnal Polsek melakukan penyelidikan, pada Jumat dinihari (15/2/2019) sekira pukul 01.00 wib diketahui bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Karya Indah dan langsung dilakukan penangkapan.
Setelah diinterogasi, OP mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa oleh petugas ke Polsek Tapung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SIK melalui Panit Reskrim Ipda Novris H. Simanjuntak SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Novris bahwa tersangka MN alias OP telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kanit Polsek Tapung, menurut pengakuan pelaku bahwa dirinya khilaf karena nafsunya tidak terlampiaskan disebabkan istrinya sudah lama meninggal dunia, jelasnya.(wan)
Baca Juga:
TEMBILAHAN (21/10/26)Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) berstandar internasional di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus
Berita
TANJUNG MELAYU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong penguatan status wilayah dan kepastian hukum kepemilikan tan
Advertorial
TEMBILAHAN Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir, Polres Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan bantuan 3 (Tiga) unit mesin
Artikel
TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa pelepasan jenazah almarhum H. Andi Rusli, Wakil
Peristiwa
TEMBILAHAN Pemasangan tanjak, penyematan selempang dan penyerahan keris, menjadi isyarat pemberian amanah kepada yang terpilih. Doa dan res
Berita
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
TEMBILAHAN Penanganan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus didorong melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pem
Berita
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita