Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Pekan Depan, Tersangka Perusakan Atribut Partai Demokrat di Pekanbaru Disidang

- Selasa, 22 Januari 2019 15:44 WIB
394 view
Pekan Depan, Tersangka Perusakan Atribut Partai Demokrat di Pekanbaru Disidang
SBY yang saat itu berada di Pekanbaru melihat langsung atribut Demokrat yang dirusak
PEKANBARU - Heryd Swanto alias HS akan menjalani persidangan pada pekan depan. Dia merupakan satu-satunya tersangka yang diduga melakukan perusakan atribut Partai Demokrat saat kunjungan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Pekanbaru pada pertengahan Desember 2018 lalu.

HS menjadi pesakitan setelah tertangkap tangan melakukan perusakan di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Selanjutnya, warga Jalan Ikan Mas Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai ini diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pengusutan.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan pria berusia 22 tahun itu berupa 4 buah tiang berupa bambu dan kayu, potongan berupa sobekan baliho, dan pisau cutter.

Seiring proses penyidikan, berkas perkaranya itu telah dinyatakan lengkap atau P21 pada Senin (14/1) kemarin. Dua hari berselang, penyidik melimpahkan penanganan perkara ke pihak Kejaksaan.

Usai tahap II, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menyiapkan surat dakwaan dan administrasi perkara. "Semua telah rampung, dan berkas dakwaan telah dilimpahkan ke pengadilan pada Senin (21/1) kemarin," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Ahmad Fuady saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, Selasa (22/1).

Atas pelimpahan itu, pihak pengadilan telah menetapkan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Untuk jadwal sidang perdana pun telah diketahui.

"Sidang perdananya itu hari Senin pekan depan. Agendanya pembacaan surat dakwaan oleh JPU," sebut pria yang akrab disapa Fuad itu.

Untuk diketahui, perbuatan HS terungkap saat seorang warga tengah melintas di Jalan Jenderal Sudirman dengan menggunakan sepeda motor menuju arah Bandar Udara (Bandara) Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Saat tiba di SPBU tak jauh dari Hotel Pangeran, saksi melihat HS memanjat baliho partai Demokrat dan merobeknya dengan menggunakan pisau cutter.

Sumber
: Riaumandiri.co
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
komentar
beritaTerbaru