Minggu, 28 Juni 2026 WIB

Cewek Panggilan Dirampok, Disekap di Kamar Hotel

- Sabtu, 29 Desember 2018 11:38 WIB
502 view
Cewek Panggilan Dirampok, Disekap di Kamar Hotel

Pesisirnews.com - Cewek panggilan dirampok dan disekap di kamar hotel di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta.

Cewek panggilan berinisial I itu dirampok oleh Jhon Weku (37). Pria asal Manado, Sulawesi Utara, itu akhirnya ditangkap dan meringkuk di sel tahanan Polsek Mlati, Kabupetan Sleman.

Jhon Weku dikenal sebagai spesialis perampok cewek panggilan kelas atas atau high class. Korbannya sudah mencapai belasan perempuan.

Baca Juga:

Salah satu aksinya yakni merampok I di sebuah hotel di Sleman pada 27 November lalu. Tersangka kemudian diringkus di tempat karaoke di Sleman pada 8 Desember 2018.

"Sedang mencari korban selanjutnya," kata Kapolsek Mlati Kompol Yugi Bayu di kantornya, Jumat (28/12).

Baca Juga:

Penangkapan Jhon Weku merupakan tindak lanjut laporan 2 perempuan. Yakni, berinisial I asal Jakarta dan D dari Kota Bandung.

"Beberapa hari sebelum kejadian, mereka datang ke tempat karaoke di Mlati, Sleman," ujar Yugi.

D yang merupakan pemandu karaoke kemudian diajak jalan-jalan. Setelah itu, tersangka menanyakan kepada D apakah ada temannya yang bisa diajak kencan.

D kemudian menyarankan rekannya berinisial I untuk menemani tersangka. I datang ke Jogja dari tempat asalnya dengan dibelikan tiket pesawat oleh D.

Setelah bertemu dengan tersangka di sebuah hotel, D diminta untuk pergi. Sebab I akan dikencani teman dari tersangka pada hari kejadian.

Namun pada kenyataannya korban tidak dikencani. I disekap Jhon di sebuah kamar hotel. Barang-barang berharganya kemudian diambil.

"Setelah tersangka pergi, korban baru bisa melarikan diri dan lapor ke petugas keamanan hotel. Dari petugas itu kemudian kami tindak lanjuti," ucap Yugi.

Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian kisaran Rp 75 juta. Semua barang berhargnya diambil tersangka. Mulai perhiasan, handphone, dan barang-barang lainnya. "Modusnya, tersangka ini mengajak kencan korbannya," tuturnya.

Sumber
: Pojoksatu.id
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru