Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

As(20th) Warga Sapta Marga Di Bekuk Polisi Karena Lakukan Ini

Haikal - Rabu, 12 Desember 2018 10:53 WIB
4.130 view
As(20th) Warga Sapta Marga Di Bekuk Polisi Karena Lakukan Ini
TEMBILAHAN,PESISIRNEWS.COM-Akhirnya AS (20 tahun) tidak berkutik setelah dibekuk oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil pada Selasa Sore 11/12/2018. Pasalnya pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap 1 unit sepeda motor milik korban Hendri dijalan Imam Bonjol prt. XI Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK, M.H,. melalui Kasat Reskrim AKP INDRA L. SIHOMBING, SIK mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh pelaku AS tersebut terjadi pada Minggu malam 30/04/2017 yang lalu.

Kasat Reskrim juga mengatakan, bahwa Jajaran Kepolisian Polres Inhil berupaya keras untuk mengungkap siapa pelaku pencurian yang terjadi setahun yang lalu tersebut, "dan akhirnya Tim Opsnal Kami berhasil mengungkap dan sekaligus membekuk pelaku AS yang beralamat dijalan Sapta Marga Tembilahan Hulu ini", Indra juga mengungkapkan, bahwa pelaku dibekuk dipelabuhan Baruna jalan Jenderal Sudirman Tembilahan saat sedang berada disana.

"Saat ini Pelaku sudah kami amankan di Mako Polres Inhil untuk dimintai keterangan dan dilanjutkan dengan proses sidik terhadap dirinya", demikian ungkap Perwira lulusan Akademi Kepolisian yang berwajah ganteng tersebut.

Sumber
: Rls humas polres inhil
SHARE:
beritaTerkait
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar
Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21
komentar
beritaTerbaru