Kamis, 02 Juli 2026 WIB

As(20th) Warga Sapta Marga Di Bekuk Polisi Karena Lakukan Ini

Haikal - Rabu, 12 Desember 2018 10:53 WIB
4.128 view
As(20th) Warga Sapta Marga Di Bekuk Polisi Karena Lakukan Ini
TEMBILAHAN,PESISIRNEWS.COM-Akhirnya AS (20 tahun) tidak berkutik setelah dibekuk oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil pada Selasa Sore 11/12/2018. Pasalnya pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap 1 unit sepeda motor milik korban Hendri dijalan Imam Bonjol prt. XI Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK, M.H,. melalui Kasat Reskrim AKP INDRA L. SIHOMBING, SIK mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh pelaku AS tersebut terjadi pada Minggu malam 30/04/2017 yang lalu.

Kasat Reskrim juga mengatakan, bahwa Jajaran Kepolisian Polres Inhil berupaya keras untuk mengungkap siapa pelaku pencurian yang terjadi setahun yang lalu tersebut, "dan akhirnya Tim Opsnal Kami berhasil mengungkap dan sekaligus membekuk pelaku AS yang beralamat dijalan Sapta Marga Tembilahan Hulu ini", Indra juga mengungkapkan, bahwa pelaku dibekuk dipelabuhan Baruna jalan Jenderal Sudirman Tembilahan saat sedang berada disana.

"Saat ini Pelaku sudah kami amankan di Mako Polres Inhil untuk dimintai keterangan dan dilanjutkan dengan proses sidik terhadap dirinya", demikian ungkap Perwira lulusan Akademi Kepolisian yang berwajah ganteng tersebut.

Sumber
: Rls humas polres inhil
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru