Jumat, 19 Juni 2026 WIB

Miliki Sabu HS Warga Jalan Sederhana, Tembilahan Dibekuk Polisi

- Rabu, 21 November 2018 21:03 WIB
3.164 view
Miliki Sabu HS Warga Jalan Sederhana, Tembilahan Dibekuk Polisi

Inhil, Pesisirnews.com - HS (32) tak berkutik, saat Polisi dari Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, yang dipimpin IPTU Arinal Fajri, S.H., membekuknya terkait kepemilikan narkotika, Rabu siang, (21/11/2018).

Dari warga Jalan Sederhana Kel. Tembilahan Hulu, yang sehari berprofesi sebagai buruh tersebut, petugas menyita 5 paket sabu-sabu dan selinting ganja. Selain itu, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor dan 1 unit HP merk Samsung.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony P, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan ditenggarai sering melakukan transaksi narkoba", ungkap mantan Kapolsek Tanah Merah tersebut.

Selanjutnya informasi ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam dan berbekal fakta yang akurat, petugas kemudian mendatangi kediaman tersangka dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, alhasil ditemukan sejumlah narkotika, sebagaimana yang telah disebutkan diatas.

Baca Juga:

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Indragiri Hilir", pungkas Perwira Polisi yang murah senyum tersebut.(***). 

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat
komentar
beritaTerbaru