Jumat, 19 Juni 2026 WIB

Teganya Bapak tiri,setubuhi anak Hamil 6 bulan

Haikal - Senin, 19 November 2018 17:34 WIB
364 view
Teganya  Bapak tiri,setubuhi anak Hamil 6 bulan

Pesisirnews.com-Zainal Arifin (48), warga lorong Perigi Raja Parit 15 Tembilahan Hilir Propinsi Riau ditangkap karena telah menghamili anak tirinya Musdalifah (15) hingga hamil 6 bulan. Akibat perbuatan Tsk, paman korban Bakti warga Sungai Guntung, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Inhil dan saat ini Tsk sudah diamankan dan telah ditahan di Rutan Mapolres Inhil, Senin (19/11/2018)

Pengakuan Tsk, hubungan intim yang dilakukan dengan anak tiri sebanyak 4 kali yang awalnya dilakukan dengan paksaan. Nurhayati (30), ibu kandung korban yang juga istri dari pelaku mengaku sejak suami yang juga ayah kandung korban meninggal, dirinya nikah lagi dengan Tsk, yang hingga saat ini usia pernikahannya dengan Tsk sudah 7 tahun lamanya.


Baca Juga:

Saya pasrah dan rela jika suami saya ini harus menikahi anak saya yang sekarang mengandung anak darinya," ujar ibu kandung korban kepada wartawan. (pr/rls)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat
komentar
beritaTerbaru