Minggu, 11 Oktober 2026 WIB

Teganya Bapak tiri,setubuhi anak Hamil 6 bulan

Haikal - Senin, 19 November 2018 17:34 WIB
375 view
Teganya  Bapak tiri,setubuhi anak Hamil 6 bulan

Pesisirnews.com-Zainal Arifin (48), warga lorong Perigi Raja Parit 15 Tembilahan Hilir Propinsi Riau ditangkap karena telah menghamili anak tirinya Musdalifah (15) hingga hamil 6 bulan. Akibat perbuatan Tsk, paman korban Bakti warga Sungai Guntung, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Inhil dan saat ini Tsk sudah diamankan dan telah ditahan di Rutan Mapolres Inhil, Senin (19/11/2018)

Pengakuan Tsk, hubungan intim yang dilakukan dengan anak tiri sebanyak 4 kali yang awalnya dilakukan dengan paksaan. Nurhayati (30), ibu kandung korban yang juga istri dari pelaku mengaku sejak suami yang juga ayah kandung korban meninggal, dirinya nikah lagi dengan Tsk, yang hingga saat ini usia pernikahannya dengan Tsk sudah 7 tahun lamanya.


Baca Juga:

Saya pasrah dan rela jika suami saya ini harus menikahi anak saya yang sekarang mengandung anak darinya," ujar ibu kandung korban kepada wartawan. (pr/rls)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ayah Korban Minta Keadilan, Dugaan Pemerkosaan di Tembilahan Masuk Penyelidikan Polisi
Pemkab Inhil Percepat Pembangunan Islamic Center, Masjid Ditargetkan Segera Difungsikan
Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla
Bupati dan Wakil Bupati Inhil Hadiri Sinergitas Forkopimda dan Pengantar Tugas Kajari
Polres Indragiri Hilir Pererat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Inhil pada Hari Bakti Adhyaksa ke-66
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
komentar
beritaTerbaru