Senin, 04 Mei 2026 WIB

Teganya Bapak tiri,setubuhi anak Hamil 6 bulan

Haikal - Senin, 19 November 2018 17:34 WIB
363 view
Teganya  Bapak tiri,setubuhi anak Hamil 6 bulan

Pesisirnews.com-Zainal Arifin (48), warga lorong Perigi Raja Parit 15 Tembilahan Hilir Propinsi Riau ditangkap karena telah menghamili anak tirinya Musdalifah (15) hingga hamil 6 bulan. Akibat perbuatan Tsk, paman korban Bakti warga Sungai Guntung, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Inhil dan saat ini Tsk sudah diamankan dan telah ditahan di Rutan Mapolres Inhil, Senin (19/11/2018)

Pengakuan Tsk, hubungan intim yang dilakukan dengan anak tiri sebanyak 4 kali yang awalnya dilakukan dengan paksaan. Nurhayati (30), ibu kandung korban yang juga istri dari pelaku mengaku sejak suami yang juga ayah kandung korban meninggal, dirinya nikah lagi dengan Tsk, yang hingga saat ini usia pernikahannya dengan Tsk sudah 7 tahun lamanya.


Baca Juga:

Saya pasrah dan rela jika suami saya ini harus menikahi anak saya yang sekarang mengandung anak darinya," ujar ibu kandung korban kepada wartawan. (pr/rls)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat
Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
Ketua PW IWO Riau Minta Kejaksaan Memanusiakan Manusia dalam Kasus Datuk Bahar
Gotong Royong Bersama di Islamic Center, Wujud Dukungan Lanjutan Pembangunan Kawasan Keagamaan
komentar
beritaTerbaru