"Petugas Polsek Siborongborong yang piket pun segera mengecek/menuju Lokasi kejadian untuk mengetahui dan ternyata benar," papar AKP Hendro Sutarno.
Katanya keduanya masih merupakan tinggal sekampung di Jalan Sadar Kelurahan Pasar Siborongborong. Perkelahian menggunakan senjata tajam.
Di lokasi kejadian, Petugas Polsek Siborongborong menemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan perkara.
Kemudian, polisi bersama warga pun bersama-sama masyarakat membawa kedua warga yang berkelahi tersebut ke Puskesmas Siborongborong untuk perawatan medis dan Visum.
Menurut Hendro, penyebab perkelahian antara dua warga tersebut diduga sementara akibat balas dendam dan saling ejek di warung, sekitar satu Minggu sebelumnya.
Parulian pun dijadikan calon tersangka, karena Parulian yang terlebih dulu mendatangi Hulman dan menusuk hingga ususnya terburai.
Anggota DPRD Tapanuli Utara Hulman Nababan - Facebook/Hulmannababan
"Perkelahian terjadi karena tersangka diejek minggu lalu saat mereka sama-sama minum tuak di lapo. Saat minum tuak tersangka dipanggil oleh istrinya sehingga korban mengejeknya", ungkap Hendro.
Ada pun peralatan yang diamankan dari lokasi yakni, sebilah parang atau pedang dengan ukuran kurang lebih 1 meter, lalu parang lain berukuran 1 kurang lebih 80 centimeter.
Kemudian 1 tangkai besi petak berwarna hitam dengan ukuran kurang lebih 2 meter.