Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Hanya Saling Ejek Anggota DPRD Ditikam Hingga Usus Terburai

- Jumat, 09 November 2018 13:45 WIB
346 view
Hanya Saling Ejek Anggota DPRD Ditikam Hingga Usus Terburai
Tribun-Medan.com

Pesisirnews.com - Dua warga Jalan Sadar, Kelurahan Pasar, Siborong-borong terlibat duel hingga salah satunya bersimbah darah.

Satu diantaranya adalah Hulman Nababan (43), tersungkur dengan usus terburai.

Hulman merupakan anggota DPRD Taput dari Fraksi PDI Perjuangan, sedangkan lawan duelnya, seorang wiraswasta Rommel Parulian Lumbantoruan (43).

Baca Juga:

"Peristiwa itu terjadi pada pukul 21.00,"  ujar Kasatreskrim Polres Tapanuli Utara, AKP Hendro Sutarno kepada wartawan, Kamis (8/11/2018)

Menurut AKP Hendro Sutarno, awalnya mereka mengetahui dari seorang anak laki-laki yang datang ke Polsek Siborongborong.

Baca Juga:

"Petugas Polsek Siborongborong yang piket pun segera mengecek/menuju Lokasi kejadian untuk mengetahui dan ternyata benar," papar AKP Hendro Sutarno.

Katanya keduanya masih merupakan tinggal sekampung di Jalan Sadar Kelurahan Pasar Siborongborong. Perkelahian menggunakan senjata tajam.

Di lokasi kejadian, Petugas Polsek Siborongborong menemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan perkara.

Kemudian, polisi bersama warga pun bersama-sama masyarakat membawa kedua warga yang berkelahi tersebut ke Puskesmas Siborongborong untuk perawatan medis dan Visum.

Menurut Hendro, penyebab perkelahian antara dua warga tersebut diduga sementara akibat balas dendam dan saling ejek di warung, sekitar satu Minggu sebelumnya.

Parulian pun dijadikan calon tersangka, karena Parulian yang terlebih dulu mendatangi Hulman dan menusuk hingga ususnya terburai.


hulman_20181108_194153.jpg

Anggota DPRD Tapanuli Utara Hulman Nababan - Facebook/Hulmannababan


"Perkelahian terjadi karena tersangka diejek minggu lalu saat mereka sama-sama minum tuak di lapo. Saat minum tuak tersangka dipanggil oleh istrinya sehingga korban mengejeknya", ungkap Hendro.

Ada pun peralatan yang diamankan dari lokasi yakni, sebilah parang atau pedang dengan ukuran kurang lebih 1 meter, lalu parang lain berukuran 1 kurang lebih 80 centimeter.

Kemudian 1 tangkai besi petak berwarna hitam dengan ukuran kurang lebih 2 meter.


Sumber Tribun-Medan.com 

SHARE:
beritaTerkait
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar
Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21
komentar
beritaTerbaru