Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Bareskrim tangkap 4 penyebar hoaks penculikan anak, Ini Alasan Pelaku..

- Minggu, 04 November 2018 07:59 WIB
374 view
Bareskrim tangkap 4 penyebar hoaks penculikan anak, Ini Alasan Pelaku..
Merdeka.com

Pesisirnews.com - Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Rickynaldo Chairul, mengatakan, pihaknya menangkap 4 pelaku penyebar hoaks penculikan anak yang dalam beberapa hari terakhir heboh di berbagai media sosial. Salah satu pelaku adalah perempuan.

Dia menegaskan, 4 pelaku tersebut ditangkap di empat berbeda pada Kamis 1 November 2018. Dari penyelidikan polisi, keempatnya merupakan penyebar pertama konten tersebut ke media sosial.

"Satgas Media Sosial Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebaran hoaks berupa penculikan anak. Ditangkap di Kemang Jakarta Selatan, Sentiong Jakarta Pusat, Ciputat Tangerang, dan Bekasi," ucap Rickynaldo di kantornya, Jakarta, Jumat (2/11).

Baca Juga:

Adapun inisial yang ditangkap di antaranya, EW (31) pekerjaan security, kemudian RA (33) seorang sopir, JHHS (31) juga seorang supir angkot, dan pelaku perempuan berinisial DNL (21) pengangguran.


Baca Juga:

"Adapun motifnya menyebarkan konten hoaks penculikan anak dengan alasan ikut-ikutan menyebarkan informasi penculikan, agar masyarakat lebih waspada, meskipun informasi penculikan tersebut tidak pernah dicek kebenarannya, dan tidak benar. Sehingga menimbulkan keresahan masyarakat," jelas Rickynaldo.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, yaitu 1 unit Tab dan 3 unit handphone. Kemudian 4 SIM card, serta akun-akun Facebook milik pelaku.

"Pelaku disangkakan dengan Pasal 51 Jo Pasal 53 UU Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun, dan denda paling banyak Rp 12 miliar," tukasnya


Sumber Liputan6.com/Merdeka.com 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru