Rabu, 01 Juli 2026 WIB

FS di ciduk Polisi Karena Kepemilikan ini

Haikal - Senin, 29 Oktober 2018 12:59 WIB
329 view
FS di ciduk Polisi Karena Kepemilikan ini
Pesisirnews.com-Di Desa Kotabaru Seberida Kec. Keritang Kab. Inhil-Riau, telah dilakukan Penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu - shabu yang di Pimpin oleh Kapolsek Keritang,Minggu tgl 28/10/2018.


Mendapat Informasi dari salah seorang masyarakat tentang kepemilikan Narkotika Jenis Shabu,Kapolsek Keritang memerintahkan Unit Opsnal Polsek Keritang untuk melakukan penangkapan terhadap  FS, sekira pukul 13.00 Unit Opsnal yang di Pimpin oleh Kapolsek keritang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan Badan pelaku, setelah dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti Narkotika jenis Shabu - shabu tersebut. selanjutnya pelaku dan barang bukti yang berhasil ditemukan dibawa ke Mapolsek Keritang untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Barang Bukti yang di aman kan Pihak Polisi1 ( Satu ) paket yang diduga sabu " yang dibungkus plastik Bening
1 (satu) unit sepeda motor beat Warna Putih Biru Nomor Rangka MH1JFZ 119GK121939, Nomor Mesin JFZ1E1136053, Nomor Kendaraan BM 3685  GH
1 ( unit ) Handphone Merk Samsung tipe E5.
1 (satu) paket alat pengisap (bong). (rls/humaspolres)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru