Jumat, 11 September 2026 WIB

Sedang Hamil Tua, Mbak Foni Nekat Berbuat Terlarang di Hotel

- Kamis, 27 September 2018 15:08 WIB
3.761 view
Sedang Hamil Tua, Mbak Foni Nekat Berbuat Terlarang di Hotel
Jpnn.com

Pesisirnews.com - Foni harus meringkuk di penjara setelah ditangkap petugas Polsek Baamang, Kalimantan Tengah, karena memiliki sabu-sabu.

Padahal, wanita 22 tahun itu tengah hamil sembilan bulan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas menangkap Foni di Hotel Pigmy pada Minggu (23/9).

Saat itu petugas menemukan empat paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai 1,19 gram.

Baca Juga:

Kapolsek Baamang AKP Agoes Trigonggo mengatakan, pihaknya akan membawa Foni ke Puskesmas Baamang II jika yang bersangkutan hendak melahirkan.

"Saat ini kami tinggal menunggu waktu persalinan Foni," kata Agoes sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (26/9).

Baca Juga:

Sementara itu, Foni mengaku pasrah perihal nasibnya. Menurut dia, menyesal pun sudah tidak ada gunanya.

"Kalau memang sudah ketahuan sama polisi, ya, apa boleh buat," ucap Foni.

Foni mengaku sudah lama mengonsumsi sabu-sabu. Bahkan, ketika hamil anak yang kedua, dia sudah sering menikmati barang haram itu bersama suaminya.

Dirinya tidak pernah berpikir bahwa sabu-sabu tersebut bisa mengganggu kesehatan janinnya.

"Buktinya saat saya melahirkan anak kedua tidak ada efek apa-apa. Anak kedua saya baik-baik saja sampai saat ini. Karena itu, saya masih pakai sabu-sabu walau sedang mengandung calon anak ketiga," kata Foni.

Suami Foni sendiri sudah terlebih dahulu diringkus. Karena itu, Foni harus menjalani masa kehamilan tanpa suami.

Selain mengonsumsi, Foni juga memperjualbelikan sabu-sabu yang dipasok dari pamannya itu.

"Hasil penjualan itu digunakan untuk melengkapi kebutuhan ekonomi saya. Sebab, suami saya saat ini tidak bisa menafkahi saya. Dia sedang berada di penjara lantaran mengalami kasus yang serupa sama saya," kata Foni. 


Sumber Jpnn.com 

SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Jalan Budiman Tembilahan
Cegah Karhutla, Polda Riau Masifkan Sosialisasi hingga Pasar dan Permukiman
Buka Lahan dengan Membakar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla
Plh Bupati Inhil Terima Kunjungan Wabup Tanjung Jabung Barat
komentar
beritaTerbaru