Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
Pesisirnews.com - Matrodli (33), warga Desa Berahan Kulon, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jateng, nekat mencabuli seorang gadis di bawah umur berinisial BP (16), warga Genuk, Kota Semarang.
Perbuatan Matrodli terhadap pelajar kelas 2 SMA itu dilakukan di depan pacar korban.
Akibat perbuatannya, pria itu diringkus jajaran Satreskrim Polres Demak.
Baca Juga:
"Sebelum menyetubuhi korban, tersangka juga memaksa kedua kekasih itu melakukan hubungan intim di depannya," ungkap Wakapolres Demak, Kompol Ibnu Bagus Santoso, seusai gelar perkara pencabulan di Mapolres Demak, Senin (17/9/2018).
Peristiwa pencabulan yang terjadi pada Sabtu (8/9/2018) lalu, dipicu rasa jengkel Matrodli kepada pasangan muda mudi yang asyik bermesum ria di sebuah warnet di wilayah Tlogosari, Semarang.
Baca Juga:
Kebetulan tersangka sedang asyik bermain game online di bilik sebelahnya.
Merasa terganggu dengan ulah gaduh dua ABG itu, Matrodli lantas mendatangi keduanya.
"Tersangka mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam akan membawa keduanya ke kantor karena didakwa telah berbuat mesum," beber Wakapolres Demak.
Merasa ketakutan atas intimidasi tersangka, korban bersama kekasihnya menuruti semua perintahnya.
Korban BP ikut membonceng Matrodli, sedangkan pacarnya mengikutinya dari belakang.
Matrodli (33) tersangka pencabulan anak dibawah umur saat digelandang petugas ke Mapolres Demak, Senin (17/9/2018)(KOMPAS.com (ARI WIDODO)
Bukannya diajak ke kantor Polda Jateng, korban dan pacarnya justru diajak ke areal pesawahan di Desa Waru, Kecamatan Mranggen, Demak dan terjadilah aksi pencabulan itu.
"Tersangka meminta uang Rp 200 ribu kepada pacar korban dan memaksa keduanya untuk berhubungan badan. Jika tidak bersedia maka akan ditembak. Pistolnya sudah ada di jok motornya," kata Ibnu.
''Kemudian tersangka menyuruh korban dan pacarnya pulang. Sementara tersangka juga langsung pulang ke rumahnya di Desa Berahan Kulon."
Atas perbuatan yang dialaminya, korban melapor ke Polres Demak. Bahkan pacar korban sempat memfoto nomor polisi motor yang digunakan pelaku.
Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Reskrim Polres Demak melakukan penyelidikan.
"Dengan plat nomor motor yang sudah difoto oleh korban pria, pelaku berhasil kami ringkus."
Sementara itu, Matrodli mengaku kesal kepada dua sejoli itu karena telah berbuat gaduh di warnet sehingga dirinya yang tengah asyik bermain game online merasa terganggu.
Kemudian, dia mengaku sebagai anggota polisi dan bermaksud menyerahkan keduanya kepada orang tuanya.
"Saya tidak punya niat begituan (menyetubuhi korban), ya karena jengkel itu saja, Mas. Apalagi ketika saya tanya dimana rumahnya malah berbelit-belit, ya saya tambah jengkel tho, " kata Matrodli.
Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijemput polisi untuk dijebloskan ke penjara. Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 subsidair Pasal 82 ayat 1 junto Pasal 76E, dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Sumber Tribun-Medan.com
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi di Jalan Budiman, Gang Silaturahim 1, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir
Peristiwa
BENGKALIS,Polda Riau bersama jajaran terus memasifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar langsung masyar
Artikel
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Plh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, sambut kedatangan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso S
Artikel
Siak Polda Riau memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Drone tak hanya digunaka
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan