Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Kuantan Singingi Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Katerina Susanti Herm
Advertorial
Pesisirnews.com - Bule asal Norwegia yang tinggal di sementara di Be Home Luxury Vila Banjar Langui, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali menjadi korban nafsu bejat seorang housekeeper bernama Putu Ajus Novan Arya Sutawinaya (30). Pelaku mengaku dalam kondisi mabuk dan merasa diberi peluang. Pasalnya korban tidur bugil saat pelaku memperbaiki shower di kamar tersebut.
Menindaklanjuti laporan korban LP-B/250/IX/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel tanggal 12 September 2018, pelaku yang tinggal di Jalan Pulau Batanta, Denpasar tersebut diamankan di tempatnya bekerja yang merupakan TKP pemerkosaan. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kuta Selatan hari itu juga.
Dari keterangan korban saat itu pada Jumat (10/9/2018) korban bersama rekannya ATO, 23, check in di TKP. Kemudian Sabtu (11/9/2018) keduanya lalu pergi ke Omnia Pecatu, lalu ke Singgle Pin Pecatu, dan tiba di Vila pukul 22.00. Bersama rekan lainnya korban lalu berenang di kolam sambil minum-minum.
Baca Juga:
Kemudian korban naik ke kamarnya di lantai II untuk mandi air hangat. Lantaran tidak bisa menggunakan shower air hangatnya, lalu korban meminta bantuan ke pelaku untuk menghidupkannya. Saat itu korban sudah selesai mandi dan masuk ke kamar tidurnya.
"Korban pun langsung tidur saat itu dalam kondisi telanjang bulat. Beberapa saat kemudian korban terbangun dengan tubuh sudah ditindih oleh pelaku," kata Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza pada Kamis (13/9).
Baca Juga:
"Pelaku diduga melakukan pemerkosaan ketika korban sedang tidur," jelasnya.
Korban kemudian memberitahu rekannya dan diantar melapor ke Mapolsek. Pelaku dan barang bukti berupa bed cover yang ada bercak darahnya, celana dalam laki -laki dan wanita, handuk putih dan selimut.
"Pelaku telah mengakui melakukan hubungan badan dengan korban. Pelaku melakukan hubungan badan tersebut karena pengaruh alkohol dan pelaku merasa diberi peluang oleh korban untuk melakukan hubungan intim," ungkapnya. Pelaku kini dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sumber Liputan6.com/Jawapos.com
Kuantan Singingi Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Katerina Susanti Herm
Advertorial
KUANTAN SINGINGI Kabupaten Indragiri Hilir turut memeriahkan Pawai Ta&039aruf Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) Ke44 Tingkat Prov
Advertorial
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Kebakaran hebat melanda Pasar Rakyat dan Pasar Terapung di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten
Peristiwa
Tembilahan Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80, Polres Indragiri Hilir menggelar Pekan Olahraga Polri yang dirangkaikan dengan
Artikel
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan me
Hukrim
Tembilahan, (28/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, yang diwakili Asisten II Setda Inhil Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
Artikel
KUANTAN SINGINGI Menjelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke44 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Indragiri Hilir H. Nama Bupati
Advertorial
PEKANBARUPengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PWIWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpu
Artikel
Tembilahan, (26/6/2026) Ratusan mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (K
Artikel
Tembilahan, (25/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, memimpin kegiatan Khatam AlQur&039an dalam rangka menyambut Tahun Bar
Advertorial