Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
Pesisirnews.com - Bule asal Norwegia yang tinggal di sementara di Be Home Luxury Vila Banjar Langui, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali menjadi korban nafsu bejat seorang housekeeper bernama Putu Ajus Novan Arya Sutawinaya (30). Pelaku mengaku dalam kondisi mabuk dan merasa diberi peluang. Pasalnya korban tidur bugil saat pelaku memperbaiki shower di kamar tersebut.
Menindaklanjuti laporan korban LP-B/250/IX/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel tanggal 12 September 2018, pelaku yang tinggal di Jalan Pulau Batanta, Denpasar tersebut diamankan di tempatnya bekerja yang merupakan TKP pemerkosaan. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kuta Selatan hari itu juga.
Dari keterangan korban saat itu pada Jumat (10/9/2018) korban bersama rekannya ATO, 23, check in di TKP. Kemudian Sabtu (11/9/2018) keduanya lalu pergi ke Omnia Pecatu, lalu ke Singgle Pin Pecatu, dan tiba di Vila pukul 22.00. Bersama rekan lainnya korban lalu berenang di kolam sambil minum-minum.
Baca Juga:
Kemudian korban naik ke kamarnya di lantai II untuk mandi air hangat. Lantaran tidak bisa menggunakan shower air hangatnya, lalu korban meminta bantuan ke pelaku untuk menghidupkannya. Saat itu korban sudah selesai mandi dan masuk ke kamar tidurnya.
"Korban pun langsung tidur saat itu dalam kondisi telanjang bulat. Beberapa saat kemudian korban terbangun dengan tubuh sudah ditindih oleh pelaku," kata Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza pada Kamis (13/9).
Baca Juga:
"Pelaku diduga melakukan pemerkosaan ketika korban sedang tidur," jelasnya.
Korban kemudian memberitahu rekannya dan diantar melapor ke Mapolsek. Pelaku dan barang bukti berupa bed cover yang ada bercak darahnya, celana dalam laki -laki dan wanita, handuk putih dan selimut.
"Pelaku telah mengakui melakukan hubungan badan dengan korban. Pelaku melakukan hubungan badan tersebut karena pengaruh alkohol dan pelaku merasa diberi peluang oleh korban untuk melakukan hubungan intim," ungkapnya. Pelaku kini dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sumber Liputan6.com/Jawapos.com
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi di Jalan Budiman, Gang Silaturahim 1, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir
Peristiwa
BENGKALIS,Polda Riau bersama jajaran terus memasifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar langsung masyar
Artikel
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Plh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, sambut kedatangan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso S
Artikel
Siak Polda Riau memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Drone tak hanya digunaka
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan