Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Tiang Ranjang Saksi Bisu Perbuatan Wanita Paruh Baya

- Selasa, 03 Juli 2018 15:12 WIB
420 view
Tiang Ranjang Saksi Bisu Perbuatan Wanita Paruh Baya
Ilustrasi

Pesisirnews.com - Wanita berinisial RN (43) ditangkap Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah karena menjadi pengedar sabu-sabu.

Warga Kecamatan Cempaga, Kotawaringin Timur, itu diciduk di rumahnya pada Jumat (29/6).

Namun, pihak berwajib baru memublikasikan penangkapan itu pada Minggu (1/7).

Baca Juga:

Petugas berhasil menyita sebelas bungkus sabu-sabu seberat 153,60 gram, satu telepon seluler, dan kartu tanda penduduk (KTP).

"Jujur kami sempat kewalahan RN yang cukup licin. Ini tersangka dugaan jaringan bandar besar dan sabu-sabu dipasok dari Pontianak, Jawa, dan Kalsel," ujar Kasubdit II Kompol Bayu Wicaksono sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (3/7).

Baca Juga:

Berdasarkan informasi dihimpun, salah satu petugas merasa curiga melihat adanya sebuah kursi yang ada bekas pijakan kaki di rumah RN.

RN bahkan mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam pipa besi tiang ranjang yang tak terpakai di atas plafon rumahnya.

Pada saat itu tim berhasil menemukan satu bungkus plastik di dalam kaki tiang ranjang yang setelah dibuka bungkusan ternyata berisi sepuluh paket sabu-sabu. 

Petugas juga menemukan satu bungkus plastik di dalam pipa kaki ranjang yang lain. 


Sumber jpnn.com 

SHARE:
beritaTerkait
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar
Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21
komentar
beritaTerbaru