Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Medan Berbagai rumor terkait meninggalnya tahanan bernama Jopi Sembiring bin Alm. Deli Sembiring di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I
Nasional
Pesisirnews.com -Tak terima diputus oleh selingkuhannya, seorang pemuda berinisial Sn (24) warga Desa Mulusan, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul tega menyebar foto telanjang selingkuhannya yang berinisial S (31). Akibat perbuatan nekatnya ini, Sn pun mesti berurusan dengan pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan peristiwa penyebaran foto telanjang korban S berawal saat korban dan pelaku sama-sama menjalin hubungan asmara. Padahal korban masih berstatus memiliki suami.
"Selama menjalin hubungan, baik korban maupun pelaku kerap melakukan komunikasi dengan panggilan video. Pelaku sering meminta korban untuk melakukan panggilan video sambil telanjang. Saat itu pelaku sempat menyimpan gambar dari panggilan video korban," ujar Riko, Selasa (19/6).
Baca Juga:
Riko menuturkan korban dan pelaku sempat menjalin hubungan asmara selama beberapa bulan. Korban, kata Riko kemudian menyadari hubungan yang dilakukannya dengan pelaku adalah salah dan ingin mengakhiri hubungan tersebut.
Korban, sambung Riko kemudian memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara terlarang tersebut. Sayangnya, keputusan korban mengakhiri hubungan ini mendapatkan penolakan dari pelaku.
Baca Juga:
"Pelaku tak terima diputuskan oleh korban. Pelaku sempat mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban. Ancaman pelaku ini tak diperdulikan oleh korban. Akhirnya pelaku pun menyebarkan foto korban melalui medsos," urai Riko.
Riko menjabarkan korban tak terima dengan tindakan pelaku yang menyebarkan foto telanjangnya, dan melaporkan kasus ini ke Polres Gunungkidul. Pelaku pun berhasil ditangkap usai korban dan polisi menjebaknya. Korban diminta untuk mengajak pelaku bertemu dengan alasan ingin rujuk, saat pelaku datang, petugas kepolisian pun langsung menangkapnya.
"Dari pengakuan, pelaku nekat menyebarkan foto telanjang korban karena sakit hati dan tak terima diputus. Pelaku kemudian membuat akun medsos palsu dan menyebarkan puluhan foto telanjang korban lewat medsos baik itu di Facebook maupun lewat instagram. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2018 dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun dan atau denda 1 miliar rupiah," tutup Riko.
Sumber Merdeka.com
Medan Berbagai rumor terkait meninggalnya tahanan bernama Jopi Sembiring bin Alm. Deli Sembiring di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I
Nasional
INDRAGIRI HILIR Di hamparan lahan seluas 1,5 hektare di Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, bulirbulir jagung yang menguning menjadi penand
Artikel
Tembilahan, (18/8/2026) Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, mengapresiasi kreativitas anak muda dan para pelaku seni daerah
Artikel
Tembilahan, (18/8/2026) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan apresiasi terhadap peran Pondok Pesantren Miftahul Hiday
Artikel
Kabupaten Bogor Ratusan massa dari berbagai Ormas Islam diantaranya FPI, BPPKB, serta majelis taklim menggelar unjuk rasa di depan pabrik
Artikel
INDRAGIRI HILIRSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) memasang spanduk larangan balap liar di sepanjang Jalan Parit
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil Hj. Katerina Susanti H
Artikel
BATANG TUAKA, INDRAGIRI HILIR Semangat kemerdekaan dan persatuan mewarnai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Re
Artikel
Tembilahan, (16/8/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabu
Artikel
KATEMAN, Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau digelar di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, S
Artikel