Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Anggota Polres Inhil Ringkus Dua Pria Pembawa Sabu Satu Ons

- Jumat, 11 Mei 2018 14:59 WIB
1.591 view
Anggota Polres Inhil Ringkus Dua Pria Pembawa Sabu Satu Ons

Tembilahan Hulu, Pesisirnews.com - Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir dan Polsek Tembilahan Hulu, mengamankan 2 orang laki - laki yang diduga menjadi pemilik sabu - sabu seberat satu ons lebih, bernilai lebih kurang seratus juta rupiah, pada hari Jumat dinihari, 11 Mei 2018, sekira 02.25 WIB.

Keduanya ditangkap saat dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Tembilahan, di Jalan Provinsi Depan Mapolsek Tembilahan Hulu.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, S.H.

Baca Juga:

"Salah seorang tersangka adalah residivis," terang AKP Bachtiar.

Keduanya masing - masing berinisial ES (34), warga Jalan Semampau Tembilahan dan Sug (29), warga Jalan Lintas Enok Tembilahan Kecamatan Seberang Tembilahan.

Baca Juga:

Dari keduanya disita barang bukti 1 (satu) buah plastik hitam yang didalamnya berisikan 1 (satu) paket sedang sabu - sabu yang dibungkus plastik putih bening (berat BB sabu - sabu 102,44 gram / 1 Ons), 2 unit handphone, 1 unit Mobil Xenia, uang tunai sebanyak Rp 196.000,- ( seratus sembilan puluh enam ribu rupiah), 2 (dua) buah mancis gas, 4 (empat) batang pipet plastik dan 1 (satu) buah gunting.

Mantan Kapolsek Tanah Merah itu lalu menyebutkan bahwa penangkapan kedua tersangka ini, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, yang menyatakan bahwa ada seseorang yang akan membawa sabu - sabu dari Pekanbaru dengan menggunakan mobil.

Atas informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Res Narkoba dibantu oleh anggota Polsek Tembilahan Hulu melakukan razia di depan Polsek Tembilahan Hulu. Sekira pukul 02.25 WIB, sebuah mobil jenis Xenia warna abu - abu, dihentikan petugas. Salah seorang tersangka, sempat membuang 1 (satu) buah plastik hitam. Tak mau kecolongan, Polisi lalu mengamankan 2 orang pria yang ada dalam mobil tersebut.

"Disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat, benda yang dibuang, tersangka diperiksa dan ditemukan barang bukti," ungkap AKP Bachtiar.

Saat ini kedua terlapor dan barang bukti yang telah ditemukan pada saat ditangkap, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut.(dan). 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru