Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Kuantan Singingi Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Katerina Susanti Herm
Advertorial
Tangerang, Pesisirnews.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang dan Polres Kediri meringkus lima pelaku perampokan truk bermuatan televisi di jalan tol Tangerang-Merak, Rabu (18/4).
Mereka ditangkap setelah jejaknya terendus pihak kepolisian menjual barang hasil rampokan di situs jual beli online OLX dan Facebook.
Kelima tersangka yang dibekuk dua diantaranya perempuan. Mereka adalah Ninik Bintari, Lasmini, Gunawan, Rudi dan Gunawan.
Baca Juga:
Sebelumnya, kelima tersangka merampok 60 unit televisi merek Sharp Aquos di Jalan Tol Tangerang-Merak, tepatnya di Km 41,8, Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja pada Minggu (25/3) sekitar pukul 04.45 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, perampokan itu terjadi saat mobil ekspedisi yang dikemudikan PH dan kernet HH tengah melaju di Tol Tangerang hendak mengantarkan 60 unit televisi ke Palembang. Saat di lokasi kejadian, mobil tersebut diberhentikan oleh para tersangka.
Baca Juga:
"Sopir dan kernetnya diikat dengan mulut dilakban, kemudian dipindahkan ke mobil lain setelah itu dibuang dipinggir jalan," tuturnya.
Lanjut Wiwin, kasus itu kemudian dilaporkan PT Tunas Kreasi Perkasa Logistik selaku korban ke Mapolresta Tangerang pada 12 April 2018.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan panjang, kepolisian menemukan titik terang setelah mendapatkan informasi dari pelapor adanya penjualan televisi dengan merek yang sama secara online di Facebook dan situs jual beli OLX di wilayah Kota Kediri.
"Kemudian kami kordinasi dengan Polres Kediri dan para tersangka sudah diamankan," bebernya.
Wiwin juga membeberkan peran masing-masing kelima tersangka. Rudi selaku pemilik barang hasil perampokan, M Usman sopir Rudi dan pasangan suami istri Gunawan dan Lasmini berperan membantu menjual barang. Sedang Ninik Bintari penadah sekaligus pemilik modal.
"Dari tangan para tersangka polisi sita 60 unit TV merk sharf aquos, dan unit unit mobil toyota avanza," imbuhnya.
Kelima tersangka beserta barang bukti 60 unit televisi itu kini sudah diamankan di Mapolresta Tangerang dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.
Sumber Pojoksatu.id
Kuantan Singingi Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Katerina Susanti Herm
Advertorial
KUANTAN SINGINGI Kabupaten Indragiri Hilir turut memeriahkan Pawai Ta&039aruf Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) Ke44 Tingkat Prov
Advertorial
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Kebakaran hebat melanda Pasar Rakyat dan Pasar Terapung di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten
Peristiwa
Tembilahan Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80, Polres Indragiri Hilir menggelar Pekan Olahraga Polri yang dirangkaikan dengan
Artikel
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan me
Hukrim
Tembilahan, (28/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, yang diwakili Asisten II Setda Inhil Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
Artikel
KUANTAN SINGINGI Menjelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke44 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Indragiri Hilir H. Nama Bupati
Advertorial
PEKANBARUPengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PWIWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpu
Artikel
Tembilahan, (26/6/2026) Ratusan mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (K
Artikel
Tembilahan, (25/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, memimpin kegiatan Khatam AlQur&039an dalam rangka menyambut Tahun Bar
Advertorial