Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Polres Inhil Bekuk Sejumlah Pelaku Narkoba di Dua Tempat Berbeda

- Rabu, 28 Maret 2018 11:30 WIB
1.568 view
Polres Inhil Bekuk Sejumlah Pelaku Narkoba di Dua Tempat Berbeda
Inhil, Pesisirnews.com - Polres Indragiri Hilir kembali mengamankan 5 orang laki - laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu dan ekstasi, Selasa, 27/3/2018.

Sekira pukul 14.45 WIB, Personel Sat Res mengamankan MY alias Pan (41 tahun), di rumahnya di Jalan Gunung Daek Tembilahan. Di TKP ini, Polisi menyita 19 paket kecil diduga sabu - sabu siap edar, 2 pil diduga pil ekstasi berlogo S, dan 1 unit HP.

Seperempat jam setelahnya, di Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah, Personel Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, mengamankan Is alias Kan (46 tahun) warga Desa Tanah Merah, Ah alias AT ( 46 tahun), JHS alias Cal (22 tahun), dan Aj alias Je (20 tahun), ketiganya Warga Desa Sungai Laut Kecamatan Tanah Merah. Di TKP ini, disita barang bukti 2 paket sedang diduga sabu - sabu, 10 paket kecil diduga sabu - sabu, dan 2 unit HP.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H., dan Kapolsek Tanah Merah IPTU Liber Nainggolan, secara terpisah, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut.

AKP Bachtiar, S.H., menjelaskan bahwa di Ibukota Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini, tepatnya di Jalan Gunung Daek, masyarakat menginformasikan bahwa salah seorang warga di Jalan tersebut, sering melakukan transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, Unit Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin oleh KBO IPTU Arinal Fajri, berhasil mengamankan tersangka MY alias Pan dirumahnya, tanpa perlawanan. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, ditemukan barang bukti sebanyak 19 paket narkotika siap edar dan 2 butir pil ekstasi.

Sama seperti di Tembilahan, seperti diterangkan IPTU Liber Nainggolan, masyarakat yang resah juga menginformasikan kepada Polisi, bahwa di rumah orang tua tersangka Ah alias AT, akan ada transaksi sabu - sabu. Mendapat informasi tersebut, Personel Polsek Tanah Merah dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Humisar Simarmata, segera menuju tempat dimaksud, dengan memggunakan speed boat. Sesampai di rumah orang tua Ah, Polisi menemukan empat orang laki - laki diduga akan melakukan transaksi barang haram itu. Keempat orang tersebut, kemudian diamanakan. Disaksikan Kades Sungai Laut Ambok Tuo dan warga setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.

Saat ini, kelima terduga pelaku itu, beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir dan Mapolsek Tanah Merah, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(***). 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru