Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Gadis di Bawah Umur ini Menjadi Korban Kebejatan Nafsu Sang Paman

- Jumat, 09 Maret 2018 12:03 WIB
525 view
Gadis di Bawah Umur ini Menjadi Korban Kebejatan Nafsu Sang Paman
Bagan Batu, Pesisirnews.com - Sebut saja Mawar, gadis yang masih berusia 14 tahun ini diduga telah menjadi korban kebejatan nafsu AS alias Asmar (31) warga Kecamatan Bagan Sinembah, yang teryata adalah merupakan paman korban sendiri sampai tiga kali, dimana pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian. 

Berdasarkan data yang dirangkum Pesisirnews.com dari Mapolres Rokan Hilir (Rohil), penangkapan terhadap AS alias Asmar diduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/19/III/2018/Riau/Res Rohil/Sek Bagan Sinembah tgl 06 Maret 2018 tentang Tindak Pidana Perbuatan cabul.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, Kamis (8/3/18), melalui kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Ruslan membenarkan tentang penangkapan AS alias Asmar diduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul yang terjadi di Kecamatan Bagan Sinembah. 

Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir tersebut menjelaskan bahwa pada hari Selasa, 6 Maret 2018, sekira pukul 21.00 Wib, beberapa orang warga datang ke Polsek Bagan Sinembah dan membawa serta seorang anak perempuan bernama Mawar (nama samaran, red) yang mana Mawar, mengaku telah tiga kali dicabuli oleh pamannya (AS alias Asmar, 31 tahun) dengan cara menyetubuhi korban. 


"Dan kejadian perbuatan cabul itu terakhir, pada hari Jum'at, 2 Maret 2018 sekira pukul 12.00 Wib, di Simpang Nangka Gang Posyandu, Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di dalam kamar mandi toko Dinda Prabot," ungkap Ruslan berdasarkan keterangan korban. 

Kemudian, usai menerima laporan tersebut, sekira pukul 22.00 Wib, atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK, Kanit Reskrim Iptu Amru Abdullah SIK beserta anggota reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan ditemukan pelaku yang saat itu berada dirumahnya. 

"Lalu terhadap pelaku dilakukan pengamanan. Kemudian, barang bukti berupa 1 helai baju kemeja lengan anjang warna merah motif kotak-kotak, 1 helai celana Jeans panjang warna hitam, 1 helai celana dalam putih, 1 helai Bra warna hitam dan 1 helai jilbab warna Orange dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Ruslan. (rd/bim). 

SHARE:
beritaTerkait
Perdana Digelar, Rakor Damkar se-Riau Satukan Kekuatan Hadapi Ancaman Kebakaran
Wakil Bupati Inhil Lepas Atlet Muay Thai Berlaga di Begaduh Championship Vol. 3
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar
Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
komentar
beritaTerbaru