Rabu, 06 Mei 2026 WIB

Butuh Uang untuk Nikah, Pasangan Kekasih Bobol Rumah Warga

- Minggu, 11 Februari 2018 19:07 WIB
266 view
Butuh Uang untuk Nikah, Pasangan Kekasih Bobol Rumah Warga
Jakarta, Pesisirnews.com - Terlilit utang untuk nikah, pasangan kekasih Budi (35), dan Adinda (25), nekat mencuri di rumah warga, Jalan Taman Batu, Duri Kepa,  Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Bermodal linggis, keduan masuk ke rumah melalui jendela.

Aksinya terbongkar setelah korbannya melaporkan kejadian itu. Melalui CCTV, polisi dengan cepat menangkap keduanya bersama puluhan gram emas dan jam tangan. Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun mengatakan keduanya nekat mencuri lantaran terlilit utang rentenir. Karena tak memiliki pekerjaan mereka kemudian nekat membobol rumah warga. 

Selain itu, desakan dari Adinda untuk menikah, membuat Budi nekat mencuri.  Bermodal linggis, Budi masuk ke rumah LMH (59), dengan mencongkel jendela. Adinda menunggu di atas motor memantau keadaan sekitar. Sejumlah perhiasan dan jam tangan mewah berhasil digondol.

"Budi telah berulang kali melakukan pencurian di rumah yang ditinggal penghuninya," kata Marbun, Minggu (11/2/2018) siang. 

Meski sejumlah barang diamankan, namun tujuh jam tangan hasil curian telah di jual Rp4 juta kepada penadah berinisial, C.  

Selain menangkap dua sejoli tersebut, Marbun menuturkan, petugas juga meringkus kawanan pencuri spesialis rumah kosong. Empat pelaku yakni, BS, K, RS, dan ES ditangkap. Satu di antaranya juga ditembak kakinya saat mencoba kabur.

"Kawanan ini sudah beraksi 17 kali di Kebon Jeruk dan sekitarnya dengan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah. Mereka memang spesialis rumah kosong," ucap Marbun.

Sumber sindonews.com 

SHARE:
beritaTerkait
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
komentar
beritaTerbaru