Rabu, 06 Mei 2026 WIB

Diduga Main Kawin-kawinan dengan Bocah, Remaja 13 Tahun Dipolisikan

- Kamis, 08 Februari 2018 17:08 WIB
1.258 view
Diduga Main Kawin-kawinan dengan Bocah, Remaja 13 Tahun Dipolisikan

Pesisirnews.com - Seorang remaja berusia 13 tahun, EN, terpaksa dipolisikan tetangganya. Ini setelah, EN diduga mencabuli tetangganya yang masih berusia 5 tahun karena terpengaruh video porno.

EN pun diamankan personel Unit PPA Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) dari rumahnya di Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, kemarin. EN dilaporkan tetangganya atas kasus pencabulan bocah 5 tahun berinisial SP. Berdasarkan laporan di kepolisian, pencabulan terjadi beberapa waktu lalu. Kala itu, korban yang sedang bermain bersama kemenakan dan adik kandung EN di depan rumah, dipanggil.

Begitu dihampiri ke dalam rumah, EN mengajak korban bermain kawin-kawinan. Berikutnya, SP digendong dan dibawa ke kamar. Pencabulan pun terjadi. Perbuatan tersebut terungkap setelah korban pulang. Dengan polosnya, SP bercerita kepada ibunya, perihal main kawin-kawinan yang diperagakan pelaku kepadanya.

Baca Juga:

Emosi, ibu korban segera mendatangi EN dan mempertanyakan kebenaran cerita SP. Sayangnya, meski berulang kali diminta jujur, EN tetap berkeras jika apa yang disampaikan korban tidak benar. Bantahan EN ternyata tidak mampu menyurutkan amarah ibu korban. Sang ibu lebih percaya kepada sang putri. Karenanya, kasus itu tetap dilaporkan ke polisi. Belakangan setelah ditangkap, EN mengakui perbuatannya.

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan laporannya telah kita terima. Dan menurut pengakuan pelaku dia nekat melakukan itu karena sering nonton film dewasa di ponsel android," terang Kanit PPA Satreskrim Polres Sergai Ipda Ferida kepada wartawan.

Baca Juga:

Sumber Pojoksatu.id

SHARE:
beritaTerkait
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
komentar
beritaTerbaru