Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Ini Wajah Pelaku yang Seret Polisi Hingga 10 Meter

- Selasa, 23 Januari 2018 21:40 WIB
922 view
Ini Wajah Pelaku yang Seret Polisi Hingga 10 Meter

Jakarta, Pesisirnews.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang menyeret anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Dimas Prianggoro di jalur Transjakarta Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.

Pelakunya adalah Tessa Granitsa Satari yang merupakan warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap di Hotel Crown, Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (22/1) malam. Penangkapan dilakukan oleh Resmob Polres Jaktim.

Baca Juga:

"Setelah kami lacak melalui nomor polisi kendaraan, kami dapati pelaku menginap di hotel itu," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (23/1).

Dari penangkapan itu, polisi menyita satu unit mobil merek Cadilag dengan nomor polisi B 19 NSC.

Baca Juga:

"Sekarang masih dalam pemeriksaan anggota," imbuh dia.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan dan dikenakan pasal 212 KUHP tentang melawan pejabat yang sedang bertugas.

Diketahui, pelaku sebelumnya diberhentikan korban karena melanggar lalu lintas pada Kamis (18/1) lalu. Saat itu korban meminta pelaku menunjukan surat-surat kendaraan.

Namun, surat kendaraan malah dijatuhkan pelaku dan korban ditarik hingga terseret sepuluh meter.

Sumber jpnn.com

SHARE:
beritaTerkait
Perdana Digelar, Rakor Damkar se-Riau Satukan Kekuatan Hadapi Ancaman Kebakaran
Wakil Bupati Inhil Lepas Atlet Muay Thai Berlaga di Begaduh Championship Vol. 3
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar
Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
komentar
beritaTerbaru