Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Baru Menikah 3 Pekan, Anak Hamil 2 Bulan, Ternyata Ulah Ayah

- Kamis, 04 Januari 2018 12:54 WIB
1.465 view
Baru Menikah 3 Pekan, Anak Hamil 2 Bulan, Ternyata Ulah Ayah

Pesisirnews.com - FN (49) sungguh jahat. Warga Kampung Giring-Giring Kecamatan Bidukbiduk, Kalimantan Timur, itu tega menghamili anak kandungnya, W (16).

Perbuatan FN terbongkar setelah W kerap mual saat usia pernikahannya dengan DN (21) baru berumur tiga pekan.

W lantas diantar kakaknya ke puskesmas. Hasilnya, W dinyatakan sedang hamil dua bulan.

Baca Juga:

"Saudara korban maupun suaminya kemudian menanyakan perihal ini. Korban mengaku hamil karena kerap disetubuhi ayahnya sebelum menikah," terang Kapolres Berau Pramuja Sigit Wahono, Rabu (3/1).

Suami dan saudara W akhirnya melapor ke Mapolsek Bidukbiduk pada akhir Desember 2017.

Baca Juga:

FN yang dilaporkan sempat kabur dari rumah dan baru berhasil ditangkap pada 2 Januari 2018.

Berdasar keterangan W, perbuatan asusila itu terjadi selama 2017.

Namun, W tidak mengetahui sudah berapa kali "melayani" ayah kandungnya.

"Pada awalnya, ketika tidur malam, korban merasa ada yang menindih. Saat terbangun, dia melihat ayahnya sendiri dan menyetubuhinya," jelas Sigit.

Saat ini, pihaknya masih menyelidiki motif perbuatan asusila yang dilakukan FN. FN sendiri diketahui sudah bercerai dan tinggal satu rumah dengan W.

FN bakal dijerat Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. "Ditambah sepertiga karena yang melakukan orang terdekat," kata Sigit. 

Sumber jpnn.com

SHARE:
beritaTerkait
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar
Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21
komentar
beritaTerbaru