Kamis, 02 Juli 2026 WIB

Diputuskan, Ancam Sebar Foto Pacar Tanpa Busana

- Selasa, 02 Januari 2018 07:47 WIB
937 view
Diputuskan, Ancam Sebar Foto Pacar Tanpa Busana

Surabaya, Pesisirnews.com - Gara-gara putus cinta, Andik Sujarwo (28) warga Nganjuk, Jatim mengancam menyebarkan foto tanpa busanapacarnya di medsos.

Rupanya aksi Andik tersebut sebagai akal-akalan untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang.

Aksi pemerasan tersebut, langsung ditindaklanjuti polisi dengan menangkap pelaku.

Baca Juga:

Andik dilaporkan mantan pacarnya sendiri bernama inisial AW, karena telah melakukan pemerasan.

Sebelumnya, kedua pasangan tersebut telah menjalin hubungan pacaran.

Baca Juga:

Awalnya, mereka berkenalan melalui Facebook. Hubungan keduanya berlanjut pada pertunangan.

Dalam perjalanan cintanya, sang perempuan minta putus tanpa alasan yang jelas, tapi sang pacar justru tidak terima.

Mengetahui akan diputus, pelaku mengancam akan menyebarkan foto tanpa busanabersamanya dan meminta sejumlah uang.

"Jika tidak diberi, pelaku ancam akan menyebarkan foto tersebut ke medsos," ujar Wadir Krimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifudin.

Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua buah handphone milik tersangka dan sejumlah foto-foto keduanya tanpa busana.

Kasus ini kini ditangani Ditreskimsus Polda Jatim. Akibat perbuatannya, pelaku diancam undang-undang pronografi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sumber jpnn.com

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru