Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Diputuskan, Ancam Sebar Foto Pacar Tanpa Busana

- Selasa, 02 Januari 2018 07:47 WIB
952 view
Diputuskan, Ancam Sebar Foto Pacar Tanpa Busana

Surabaya, Pesisirnews.com - Gara-gara putus cinta, Andik Sujarwo (28) warga Nganjuk, Jatim mengancam menyebarkan foto tanpa busanapacarnya di medsos.

Rupanya aksi Andik tersebut sebagai akal-akalan untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang.

Aksi pemerasan tersebut, langsung ditindaklanjuti polisi dengan menangkap pelaku.

Baca Juga:

Andik dilaporkan mantan pacarnya sendiri bernama inisial AW, karena telah melakukan pemerasan.

Sebelumnya, kedua pasangan tersebut telah menjalin hubungan pacaran.

Baca Juga:

Awalnya, mereka berkenalan melalui Facebook. Hubungan keduanya berlanjut pada pertunangan.

Dalam perjalanan cintanya, sang perempuan minta putus tanpa alasan yang jelas, tapi sang pacar justru tidak terima.

Mengetahui akan diputus, pelaku mengancam akan menyebarkan foto tanpa busanabersamanya dan meminta sejumlah uang.

"Jika tidak diberi, pelaku ancam akan menyebarkan foto tersebut ke medsos," ujar Wadir Krimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifudin.

Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua buah handphone milik tersangka dan sejumlah foto-foto keduanya tanpa busana.

Kasus ini kini ditangani Ditreskimsus Polda Jatim. Akibat perbuatannya, pelaku diancam undang-undang pronografi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sumber jpnn.com

SHARE:
beritaTerkait
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar
Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21
komentar
beritaTerbaru