Rabu, 06 Mei 2026 WIB

Anggota DPD Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna akan menuntut balik Ismar Syafrudin

Haikal - Rabu, 13 Desember 2017 09:49 WIB
729 view
Anggota DPD Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna akan menuntut balik Ismar Syafrudin
Pesisirnews.com- Dianggap mencemarkan nama baiknya Anggota DPD Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna akan menuntut balik Ismar Syafrudin atas  laporan Ismar Syafrudin  ke Bareskrim Polri  yang melaporkan Arya Wedakarna atas tuduhan dugaan keterlibatan kasus persekusi terhadap Ustad Abdul Somad di Bali.

"Ada kemungkinan saya akan menuntut balik," Kata Arya melalui sambungan telepon, Selasa (12/12).

Pelaporan Ismar ke Bareskrim dianggap Arya sebagai tindakan pencemaran nama baiknya selaku anggota legislatif di mata publik.

Saat ini, Arya telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani kasusnya. Saat ini dia sedang mengumpulkan barang bukti yang diperlukan untuk pelaporan balik.

"Kita akan persiapkan semua dokumen," ujar Arya.

Pelaporan balik Ismar Syafrudin dilakukan Arya berdasarkan tidak adanya bukti kuat yang dapat menjelaskan bahwa dirinya memang terlibat dalam aksi persekusi tersebut .

"Sesungguhnya tidak ada bukti-bukti keterkaitan saya dengan aksi persekusi maupun yang ada di Bali," lanjut Arya.

Namun, Arya membenarkan bahwa dirinya memang pernah menulis sebuah postingan di akun media sosial terkait tragedi persekusi yang menimpa Ustad Abdul Somad di Bali. Postingan tersebut ditulis antara tenggang 1 sampai 3 Desember 2017.

"Itu (postingan) kalau tidak salah ada di FB," pungkas Arya.

Menanggapi kabar penuntutan balik dari Arya, Ismar Syafrudin menjawab tegas tentang kesiapannya menghadapi Arya Wedakarna. "Ini negara hukum silahkan saja, saya siap," jawab Ismar.

Arya sendiri dilaporkan oleh Ismar Syafrudin beserta kuasa hukumnya M Kamil ke Bareskrim Polri pada Selasa (12/12) sore.

SHARE:
beritaTerkait
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
komentar
beritaTerbaru