BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
Tempuling Guna kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan BBM subsidi, jajaran Po
Artikel
Jember, Pesisirnews.com - Guru di Kecamatan Mayang, Jember, Jatim berinisial ES (45) dituntut 13 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Natty Ayuning Diastuti.
ES diyakini terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap empat siswanya. Yakni, mencium beberapa pelajar saat di sekolah.
''Kami mengajukan pembelaan agar dibebaskan,'' kata M. Ridwan, penasihat hukum terdakwa.
Baca Juga:
Menurut dia, saksi yang didatangkan saat sidang bukanlah saksi yang melihat secara langsung.
Bahkan, majelis hakim juga tidak bisa menunjukkan bukti.
Baca Juga:
Pelecehan seksual itu terjadi saat terdakwa menjadi wali kelas. Berdasar pengakuan saksi korban, guru tersebut mencium dan memegang bagian tubuh yang tidak pantas.
''Sekolah sudah melakukan mediasi. Namun, ada salah seorang wali murid yang tidak sepakat dan hendak membawa ke ranah hukum,'' jelas Ridwan.
ES adalah guru yang sudah berkeluarga dan memiliki anak. Saat melakukan mediasi, tidak ada titik temu antara terdakwa dan keluarga korban sehingga terdakwa harus berurusan dengan hukum.
Perlakukan tidak senonoh ES melanggar pasal 82 ayat (2) jo pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berdasar pengakuan korban, terdakwa melakukan perbuatan tidak senonoh itu di kelas saat istirahat. Yakni, memanggil salah seorang siswinya untuk masuk ke kelas.
Saat itu dia memberikan uang kepada siswinya, lalu melakukan pelecehan seksual.
Pengakuan saksi korban tersebut dibantah terdakwa saat sidang. Korban tak sendirian. Ada beberapa siswi lain yang menjadi korban.
Modusnya sama, yakni memanggil siswi itu saat istirahat dan memaksa mencium.
Bahkan, terdakwa mengancam tidak meluluskan siswi tersebut bila tidak menuruti kemauannya. Siswi itu pun terpaksa menjadi korban pelecehan seksual.
Sumber jpnn.com
Tempuling Guna kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan BBM subsidi, jajaran Po
Artikel
Tempuling Guna kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan BBM subsidi, jajaran Po
Artikel
Tempuling Guna kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan BBM subsidi, jajaran Po
Artikel
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Concong berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Desa Panglima Raja, Keca
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat dan pelajar, Polsek Tempuling bersama Puskesmas S
Artikel
Indragiri Hilir, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan
Artikel
Indragiri Hilir, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan
Artikel
Indragiri Hilir, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan
Artikel
INDRAGIRI HILIR Suasana khidmat dan penuh harap mengiringi pelepasan 173 calon jemaah haji asal Kabupaten Indragiri Hilir yang diberangk
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, melantik Muhammad Yunus sebagai Penjabat Kepala Desa Pasir Mas, untuk m
Advertorial