Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Siapkan Siasat Jahat Sebelum Memperkosa Korbannya yang Masih SMA

- Sabtu, 25 November 2017 13:06 WIB
2.068 view
Siapkan Siasat Jahat Sebelum Memperkosa Korbannya yang Masih SMA
Ilustrasi

Pesisirnews.com - Seorang kakek berinisial Swt (60) warga Desa Tirtomarto, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang menyetubuhi seorang gadis di bawah umur.

Kakek bejat ini bahkan telah merencanakan perbuatannya tersebut jauh-jauh hari sebelumnya.

Berikut ini kisah selengkapnya, seperti dilansir dari Tribunwow.com, Sabtu (25/11/2017)

Baca Juga:

Siasat tersangka

Diberitakan sebelumnya diĀ Surya Malang, korban adalah teman dari anak tersangka dan bersekolah di salah satu SMA di Ampelgading.

Baca Juga:

Diketahui, jarak rumah korban dengan sekolahannya cukup jauh.

Karena alasan jarak tersebut, korban memutuskan untuk mencari rumah kos.

Mengetahui keinginan korban, tersangka kemudian menawarkan rumahnya untuk ditinggali korban secara gratis.

Kepada korban, tersangka mengaku kasihan pada korban bila harus kos.

Merasa mendapat tawaran yang menarik, korban pun bersedia untuk tinggal di rumah tersangka.

Apalagi orang tua korban merupakan teman yang telah lama dikenal tersangka.

Sehingga tak ada sedikitpun rasa curiga dari korban terhadap tawaran dari tersangka.

Namun ternyata, korban telah masuk ke dalam jebakan tersangka yang sedari awal sudah memiliki niatan buruk.

Hingga akhirnya kejadian asusila di malam itu terjadi menimpa korban.

Kronologi kejadian

Tindakan asusila yang dilakukan oleh tersangka ini terjadi pada malam tanggal 10 Oktober 2017 lalu.

Pada saat itu, tersangka diam-diam masuk ke dalam kamar korban yang pintunya tidak dikunci.

Saat itu korban tengah tertidur lelap.

Tersangka kemudian menindih tubuh dan mencekik leher korban sembari mengancam akan berbuat lebih kejam lagi jika korban melawan.

Korban yang takut pada ancaman lantas menuruti apa saja yang diminta oleh tersangka.

Setelah puas menyalurkan nafsu bejatnya, tersangka kembali mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun.

Setelah kejadian kelam tersebut, korban tetap diminta oleh tersangka untuk tinggal di rumahnya.

Pelaku ingin melakukan kejahatannya lagi

Merasa berhasil mengintimidasi korban pada, tersangka yang merupakan bapak tiga anak dan tiga cucu ini kembali ingin melakukan tindakan jahatnya pada korban beberapa hari kemudian.

Saat itu, tersangka berdalih ingin mengajak korban ke salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Gondanglegi sekaligus menagih utang kepada seseorang.

Lantaran takut, korban pun tak berani menolak ajakan tersebut.

Namun bukannya diajak ke ponpes, korban justru diberhentikan di sebuah penginapan di wilayah Karangkates Kecamatan Sumberpucung.

Di tempat itulah tersangka kembali ingin mengulang kejahatannya.

Beruntung, saat itu korban berani berontak dan melawan hingga akhirnya mereka kembali pulang.

Korban akhirnya buka suara

Atas apa yang telah dialaminya, korban akhirnya buka suara.

Ia yang ketakuakn memberanikan diri bercerita kepada pamannya.

Mendengar cerita korban, pamannya langsung marah dan menjemput korban di rumah tersangka dan melaporkan ke Mapolres Malang.

Pihak kepolisian yang tanggap langsung menangkan dan menahan korban di Polres Malang.

"Tersangka atas laporan tersebut langsung kami amankan. Tersangka terancam dijerat UU Perlindungan anak dengan ancaman hingga 15 tahun penjara," kata Kanit UPPA Polres Malang, Iptu Sutiyo.

Kepada kepolisian, pelaku mengakui semua perbuatan bejatnya.

Sumber Tribunwow.com

SHARE:
beritaTerkait
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar
Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21
komentar
beritaTerbaru