Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Tanam Ganja Dalam Pot, Warga Tembilahan Ini Diciduk Polisi

- Rabu, 15 November 2017 19:41 WIB
482 view
Tanam Ganja Dalam Pot, Warga Tembilahan Ini Diciduk Polisi

Tembilahan, Pesisirnews.com - Rud (39), warga Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak dapat mengelak, ketika Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Indragiri Hilir, menggerebek rumahnya, Rabu, 15/11/2017.

Di rumah tersangka, petugas menemukan 6 batang ganja, yang ditanam dalam pot. Selain tanaman, juga ditemukan kertas papir, yang biasa digunakan melinting atau menggulung daun ganja.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, membenarkan penangkapan tersebut. AKP Bachtiar mengatakan bahwa penangkapan tersangka ini, berawal dari informasi yang diterima pihaknya, tentang adanya orang yang menanam ganja di kediamannya.

Baca Juga:

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat lalu memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam. Dari penyelidikan tersebut, diperoleh informasi yang lebih jelas siapa pelakunya dan dimana ganja tersebut ditanam.

Dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, tersangka dapat diamankan di rumahnya. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, ditemukan tanaman ganja sebanyak 6 batang, yang sengaja ditanam di dalam pot.

Baca Juga:

"Saat ini, tersangka dan barang bukti seperti tersebut di atas, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.(dan).

SHARE:
beritaTerkait
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar
Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21
komentar
beritaTerbaru