Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

PSK ABG Ditangkap Saat Layani Tamu, Sekali Main Rp700 Ribu

- Senin, 06 November 2017 07:09 WIB
1.986 view
PSK ABG Ditangkap Saat Layani Tamu, Sekali Main Rp700 Ribu

Singkawang, Pesisirnews.com - Seorang PSK ABG ditangkap Satuan Reskrim Polres Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar). PSK ABG, sebut saja Melati (nama samaran) diciduk saat melayani pelanggannya.

Selain Melati, polisi juga menangkap OS yang berperan sebagai muncikari di Wahana Inn, Singkawang. Os terbukti menjual Melati yang baru berusia 16 tahun kepada pria hidung belang.

Sementara itu, Melati disergap saat akan melakukan hubungan terlarang dengan pria hidung belang di hotel itu.

Baca Juga:

Kanit IV PPA Satreskrim Polres Singkawang Ipda Inda Purwati menjelaskan, prostitusi ini terungkap setelah aktivitas OS yang menjajakan korban terlacak oleh Patroli Tim Cyber Satreskrim.

"Korban ditawarkan ke pria hidung belang melalui aplikasi online seharga Rp 700 ribu per sekali berhubungan," ujar Inda di ruang kerjanya, Jumat (3/11).

Baca Juga:

Setelah itu, sambung Inda, petugas langsung meluncur ke Wahana Inn.

"Korban bersama pelanggannya kami sergap saat berada di dalam salah satu kamar hotel tersebut," jelas Inda.

Kepada petugas, Melati mengaku sudah dipekerjakan Os untuk melayani pelanggan sejak empat bulan lalu.

Remaja asal Kabupaten Bengkayang itu terpaksa menjalankan kerjaan tersebut karena tuntutan ekomoni.

Sementara itu, Os mengaku sudah mempekerjakan Melati sebagai PSK sejak sembilan bulan lalu.

Setiap kali transaksi, dia mendapat bagian Rp 400 ribu. Selebihnya, untuk Melati.

"Tersangka juga menjual kondom kepada pelanggan mulai Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu," terang Inda.

Os dijerat pasal 88 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman sepuluh tahun penjara.

"Suami saya buruh bangunan yang penghasilannya kadang ada dan kadang tidak. Sedangkan penghasilan dari pekerjaan ini rata-rata dalam satu hari dapat Rp 200 ribu," ujar Inda.

Sumber Pojoksatu.id 

SHARE:
beritaTerkait
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar
Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21
komentar
beritaTerbaru