Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Niat Kawin Lari, Pria Ini Malah Diringkus Polisi

- Sabtu, 04 November 2017 11:36 WIB
435 view
Niat Kawin Lari, Pria Ini Malah Diringkus Polisi
Rohil, Pesisirnews.com - ZL alias Alek (26) warga Dusun II Pematang Damar Bangko Pusako diringkus kepolisian akibat bawa kabur anak gadis orang yang masih dibawa umur.

Dari data kepolisian, kronologis kejadian berawal Senin 23 Oktober 2017, sekira pukul 08.00 WIB, pelapor (47) Nurma Pasaribu mencari anaknya F (17) yang hilang tidak berada di pondok MGE III, RT03 RW 01 Kepenghuluan Teluk Nayang Pujud. 

Kemudian pelapor bersama suaminya sudah berusaha mencari kemana-mana, namun tidak ditemukan dan ditunggu tidak kunjung pulang. Berselang dua hari kemudian pelapor menerima sms dari anaknya bdrtuliskan "mak ,pak restui kami berdua kalau mamak restui kami nikah Bagus-bagus. 

Karena pelapor merasa tidak merestui anaknya kawin dengan laki-laki tersebut, lalu orang tua korban terus berusaha melakukan pencarian anaknya, namun tidak membuahkan hasil. 

Tak membuahkan hasil, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polsek Pujud, Sekira pukul  09.00 wib. Pelaku akhirnya berhasil diamankan selasa 2/11/17 Sekira Pukul 16.30 wib di daerah Kubu Babusalam (Kuba) Rokan Hilir. 

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, Sik. MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery,SH Jumat 03/11/17 membenarkan penangkapan pelaku. 

"Saat ini pelaku diamankan dikantor Polsek Pujud untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,"tutup Yusran.(dan/syofyan). 

SHARE:
beritaTerkait
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar
Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21
komentar
beritaTerbaru