Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Kantongi 4 Paket diduga Sabu, Pria Tanjung Medan Utara Ini Tak Berkutik Saat diringkus Unit Res Polsek Pujud

- Rabu, 01 November 2017 16:16 WIB
425 view
Kantongi 4 Paket diduga Sabu, Pria Tanjung Medan Utara Ini Tak Berkutik Saat diringkus Unit Res Polsek Pujud
Ket photo : Tersangka Sk Als Gundan (36) saat diamankan di Mapolsek Pujud
Rohil, Pesisirnews.com - Kantongi 4 bungkus paket diduga berisikan narkoba jenis shabu- shabu, Sk Als Gundan (36) yang merupakan warga Tanjung Medan Utara tidak berkutik saat diringkus unit Reskrim Polsek Pujud, Rohil, Rabu (1/11/17). 

Dari data yang dirangkum pesisirnews.com, Rabu (1/11/17), penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Kepenghuluan Tanjung Medan Utara, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil kerap terjadi penyalahgunaan narkoba. 

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pujud AKP H Kamaluddin Tambak SH, langsung memerintahkan unit Rekrim melakukan penyelidikan, berdasarkan surat perintah Tugas, Sp Penangkapan dan Sp Penggeledahan, maka dilakukan penyelidikan kearah lokasi dimaksud. 

Kemudian, pada sekitar pukul 01.30 wib tepatnya di jalan Baru Dusun Rejo Sari Kepenghuluan Tanjung Medan Utara, unit Reskrim melihat satu orang yang tidak dikenal sedang mengedarai Sepeda Motor R2 Honda Vario 150 warna Hitam dengan Nomor polisi BM 4546 WT. 

Melihat gelagat yang mencurigakan, selanjutnya distop dan dilakukan penggeledahan terhadap orang tersebut, setelah diintrogasi pria itu mengaku bernama Sk Als Gundan dari pelaku ditemukan pada kantongnya 4 paket sedang diduga narkoba jenis shabu - shabu, yang berada di dalam botol platik warna hitam yang ia kantongi. 

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi, Rabu (1/11/17) melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan penangkapan terhadap Sk alias Gundan yang memiliki 4 paket berisikan diduga narkoba jenis shabu -shabu di wilayah Polsek Pujud.

"Benar, dari tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 4 paket sedang narkoba diduga jenis shabu - shabu dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya sendiri, kemudian 1buah botol plastik warna putih, 1lembar KTP atas nama tersangka, 1unit telpon genggam merk Nokia warna hitam, 1 buah kunci kontak merk Honda warna hitam, 1unit Sepeda Motor merk Honda Vario 150 warna hitam dengan Nopol BM 4546 WT. Berdasarkan pengakuan tersangka maka selanjutnya tersangka ditangkap dan dibawa ke Polsek Pujud untuk pengusutan/penyidikan lebih lanjut," demikian ungkap Cherry. (dan/bim) 

SHARE:
beritaTerkait
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar
Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21
komentar
beritaTerbaru