Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Sungguh Bejat, Gaek Setengah Abad di Bengkalis Gasak Bocah 8 Tahun

- Minggu, 15 Oktober 2017 20:36 WIB
468 view
Sungguh Bejat, Gaek Setengah Abad di Bengkalis Gasak Bocah 8 Tahun
Bengkalisone.com

Pesisirnews.com - Pria tua di Bengkalis terpaksa diamankan Kepolisian Sektor Bantan, Jum'at (13/10/2017) siang. Dia diduga mencabuli Bunga, bocah 8 tahun.

Pelaku adalah Misbahuddin, warga Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan Bengkalis. Aksi bejat terhadap Bunga dilakukan di kamar tidur rumah Bunga, Kamis 5 Oktober 2017 lalu.

Hal itu terungkap setelah Ibu Bunga, Robiyah yang berada di Malaysia dihubungi Ima, tetangganya, Selasa (10/10/2017). Ima melaporkan perlakuan pelaku terhadap Bunga. 

Baca Juga:

Ima merupakan orang pertama mengetahui kasus menimpa Bunga. Dia curiga dengan gerak gerik Bunga dan bertanya dengan apa yang terjadi. 

Pelak mendengar kabar buruk dari Ima itu, besok harinya Robiyah pulang dan melaporkan pria tua itu ke pihak Kepolisian. 

Baca Juga:

"Pengakuan ibu korban, pulang dari Malaysia, sampai kerumah bertemu dengan anak dan langsung bertanya "Bungga diapakan sama Misbah, lalu anak menjawab " Bunga diajak masuk kamar, dibuka celana, ditindih, dikasih uang,"ungkap Kapolres Bengkalis melalui Paur Humas Ipda Zulkifli, Jum'at malam ini. 

Diterangkan Paur, pelaku dugaan pencabulan terhadap Bunga diaman siang tadi. Dia ditahan di Polsek Bantan. 

Akibat nafsu bejat, Misbahuddin dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun penjara.

Sumber Bengkalisone.com

SHARE:
beritaTerkait
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar
Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21
komentar
beritaTerbaru