Rabu, 19 Agustus 2026 WIB
Kasus suap

Demi Ibu, Politisi Golkar Suap Kepala Pengadilan Tinggi Manado

- Minggu, 08 Oktober 2017 09:54 WIB
403 view
Demi Ibu, Politisi Golkar Suap Kepala Pengadilan Tinggi Manado
Kompas.com

Pesisirnews.com - Anggota DPR RI Komisi XI Aditya Anugrah Moha bersama dengan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sulawesi Utara, Sudiwardono ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. 

Suap diduga telah diberikan Aditya kepada Sudiwardono untuk mempengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Boolang Mongondow.  Terdakwa dalam kasus itu adalah Marlina Moha Siahaan yang merupakan mantan Bupati Boolang Mongondow dua periode 2001-2006 dan 2006-2011. Marlina merupakan ibu dari Aditya.

Politisi muda Golkar itu mengakui, dia menyuap Sudiwardono yang juga Ketua Majelis Hakim yang mengadili perkara Marlina Moha Siahaan demi membebaskan sang ibu dari kasus itu.

Baca Juga:

"Saya berjuang, saya berusaha maksimal demi nama baik seorang ibu," kata Aditya di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/10/2017) dini hari.

Politisi Partai Golkar itu enggan menjawab dari mana asal usul uang yang diberikan kepada Sudiwardono. "Nanti pengacara (yang ungkapkan)," kata Aditya.

Baca Juga:

Nilai harta kekayaan Aditya berdasarkan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 30 November 2014 adalah sebesar Rp 5 miliar lebih. Harta itu terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.585.000.000 yang berada di delapan lokasi di kota Kotamobagu dan dua lokasi di kabupaten Minahasa.

Selain itu ada alat transportasi senilai Rp 879.5000.000 yang terdiri atas mobil merek Suzuki APV, sepeda motor merek Suzuki Satria, mobil merek Honda Accord, dan mobil Honda CRV.

Aditya juga tercatat memiliki usaha PT Radio Suara Monompia senilai Rp 200.000.000; logam mulia dan benda bergerak lain sejumlah Rp 127.000.000; surat berharga senilai Rp 200.000.000 serta giro setara kas lain sejumlah Rp 3.289.530.749.

Tak hanya itu Aditya tercatat masih memiliki utang senilai Rp 600 juta.

Sumber kompas 

SHARE:
beritaTerkait
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar
Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21
komentar
beritaTerbaru