Rabu, 01 Juli 2026 WIB

BNN tembak mati bandar sabu 25 kg di Riau

- Jumat, 06 Oktober 2017 21:26 WIB
535 view
BNN tembak mati bandar sabu 25 kg di Riau
Merdeka.com
Pekanbaru, Pesisirnews.com - Badan Narkotika Nasional menembak mati satu dari dua tersangka yang berkonvoi membawa sabu 25 kilogram dan 25 ribu pil ekstasi dalam penyergapan di kilometer 76, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Tersangka yang tewas adalah JA. Dia ditembak saat itu mengendarai Mitsubishi Pajero yang mengendalikan tujuan barang di Pekanbaru. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial ZA yang membawa narkoba dengan Honda CRV berhasil diamankan.

"Karena melawan petugas dan melarikan diri, kita lakukan tindakan tegas dan keras. Tersangka yang ditembak mati itu koordinatornya. Yang bersangkutan luka," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat ekspos di Markas Polda Riau, Jumat (6/10).

Ditembak matinya bandar tersebut, membuat petugas kesulitan melacak siapa penerima sabu. "Ini terputus informasinya ke siapa akan diserahkan barang itu. Yang jelas ada di Pekanbaru. Tapi tidak berarti BNN dan polisi akan berhenti sampai di sini, tetap lakukan penyelidikan siapa pemesan dan bandar di wilayah Riau ini," kata Depari.

Dia menjelaskan bahwa barang haram tersebut dibawa dari Aceh masuk ke Sumatera Utara dan Riau. Maksudnya akan disebarkan di Riau, Pulau Sumatera dan terus sampai Jakarta dan Jawa yang mana merupakan sindikat lama.

"Sumber barang tersebut berkemungkinan Malaysia yang masuk dari jalur laut," jelasnya.

Barang bukti dua mobil diamankan serta tujuh kartu anjungan tunai mandiri dan buku tabungan serta tiga handy talkie. Secara rinci sabu adalah sebanyak 25 kg dan 25 ribu butir ekstasi beratnya sekitar tujuh kg.

Sumber Merdeka.comĀ 

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru