Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Concong berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Desa Panglima Raja, Keca
Hukrim
Pesisirnews.com - Dua pemuda Rizky Sitorus (24) dan Sukma Irawan (23), ditangkap personel Polsek Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Keduanya telah melakukan perampokan disertai pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga inisial Fn (21).
"Kedua tersangka sudah ditahan. Saat kejadian, korban sedang bersama anak-anaknya yang masih kecil," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK, seperti dilansir dari Merdeka.com.
Dijelaskan Posma, peristiwa itu terjadi pada Senin (18/9) malam. Setelah beberapa jam kejadian ini, Selasa (19/9) siang, kedua tersangka berhasil ditangkap di tempat terpisah.
Baca Juga:
Tersangka Sukma Irawan dibekuk saat main catur di sebuah warung tanpa mengenakan sandal. Sementara Rizky Sitorus diamankan di rumah kosong tak jauh dari rumah korban.
Perbuatan bejat kedua pemuda ini terungkap berkat saksi mata, Sukiman, yang malam itu berniat ke rumah korban. Namun, langkahnya terhenti lantaran pintu belakang rumah Fn terbuka.
Baca Juga:
Merasa curiga, Sukiman pun mematikan lampu penerang (senter) yang dibawanya dan mengintip rumah korban. Tak lama kemudian, salah seorang pelaku keluar dari dalam rumah dengan menggunakan kain penutup wajah.
"Sementara itu, satu pelaku lainnya melarikan diri melalui dinding rumah korban yang terbuat dari bambu. Tak lama kemudian, Fn menjerit minta tolong," kata Posma.
Mendengar teriakan itu, Sukiman mengajak tetangga lainnya. Lalu mereka bersama-sama melakukan pencarian di sekitar lokasi, menelusuri jejak tersangka namun tidak berhasil.
Pagi harinya, kasus ini dilaporkan ke polisi. Pengakuan korban, saat itu dia dan anaknya sedang berada di rumah. Tiba-tiba kedua tersangka menyelinap masuk sambil menenteng senjata tajam.
"Korban mengaku diikat dan mulut disekap kedua tersangka sambil mengancamnya dengan sebilah pisau," ucap Posma.
Tak dapat berbuat banyak, korban hanya bisa meronta dan berusaha membuka ikatan di tangannya. Namun apalah daya, tenaganya kalah dengan pelaku. Disaat korban tak berdaya, kedua tersangka melempiaskan nafsu bejatnya.
"Kemudian, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban," kata Posma.
Selain berhasil menangkap dua tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil rampokan itu. Yakni, dua unit handphone, tali sepanjang satu meter yang diduga digunakan untuk mengikat korban, sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Sumber Merdeka.com
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Concong berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Desa Panglima Raja, Keca
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat dan pelajar, Polsek Tempuling bersama Puskesmas S
Artikel
Indragiri Hilir, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan
Artikel
Indragiri Hilir, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan
Artikel
Indragiri Hilir, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan
Artikel
INDRAGIRI HILIR Suasana khidmat dan penuh harap mengiringi pelepasan 173 calon jemaah haji asal Kabupaten Indragiri Hilir yang diberangk
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, melantik Muhammad Yunus sebagai Penjabat Kepala Desa Pasir Mas, untuk m
Advertorial
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, bersama Bunda PAUD Kabupaten Inhil, Katerina Susanti, menghadiri kegiatan Edukasi Mak
Advertorial
Kabupaten Indragiri Hilir Suasana haru dan khidmat menyelimuti halaman Masjid Agung AlHuda Tembilahan, Minggu (3/5/2026), saat Wakil Bu
Artikel
MerantiJajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti bersama Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan inter
Hukrim