Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Berikut Ini Cara Melapor Siaran Bermasalah ke KPID

- Minggu, 17 Mei 2015 16:15 WIB
450 view
Berikut Ini Cara Melapor Siaran Bermasalah ke KPID
net
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, telah membentuk Komunitas Cerdas Media (KCM) di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Sabtu (16/5/2015) kemarin. pembentukan komunitas tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pengawasan isi siaran disetiap daerah.

KCM maupun masyarakat diharapkan dapat melaporkan ke KPID Riau, apabila menemukan isi siaran yang bermasalah.

Wakil Ketua KPID Riau, Alnofrizal, mengatakan bahwa setidaknya ada empat cara untuk melaporkan siaran bermasalah ke KPID Riau.

"Diantaranya melalui, Facebook (pis.kpidriau@yahoo.com), Email (pis.kpidriau@yahoo.com), dan Call Center (0761) 27043," tutur Alnof.

Tidak hanya itu, Sambungnya, pelapor harus mengisi nama, alamat, jenis kelamin, isi aduan, jam tayang, dan stasiun televisi.

"Dengan terbentuknya KCM di Kepulauan Meranti ini, diharapkan masyarakat meranti mampu memilih siaran dengan benar, dan melaporkan isi siaran yang bermasalah, baik melalui televisi dan radio kepada KPID Riau," harapnya. (Adi)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21
Bupati Herman Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI Secara Virtual
Wakapolres Inhil Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Batang Tuaka, Wujudkan Kehadiran Negara di Wilayah 3T
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
komentar
beritaTerbaru