Kamis, 08 Oktober 2026 WIB

Berikut Ini Cara Melapor Siaran Bermasalah ke KPID

- Minggu, 17 Mei 2015 16:15 WIB
455 view
Berikut Ini Cara Melapor Siaran Bermasalah ke KPID
net
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, telah membentuk Komunitas Cerdas Media (KCM) di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Sabtu (16/5/2015) kemarin. pembentukan komunitas tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pengawasan isi siaran disetiap daerah.

KCM maupun masyarakat diharapkan dapat melaporkan ke KPID Riau, apabila menemukan isi siaran yang bermasalah.

Wakil Ketua KPID Riau, Alnofrizal, mengatakan bahwa setidaknya ada empat cara untuk melaporkan siaran bermasalah ke KPID Riau.

"Diantaranya melalui, Facebook (pis.kpidriau@yahoo.com), Email (pis.kpidriau@yahoo.com), dan Call Center (0761) 27043," tutur Alnof.

Tidak hanya itu, Sambungnya, pelapor harus mengisi nama, alamat, jenis kelamin, isi aduan, jam tayang, dan stasiun televisi.

"Dengan terbentuknya KCM di Kepulauan Meranti ini, diharapkan masyarakat meranti mampu memilih siaran dengan benar, dan melaporkan isi siaran yang bermasalah, baik melalui televisi dan radio kepada KPID Riau," harapnya. (Adi)

SHARE:
beritaTerkait
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi
Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
komentar
beritaTerbaru