Senin, 10 Agustus 2026 WIB

Jelang Ramadhan, Disperindag Meranti Sidak Makanan dan Minuman Tak Layak Konsumsi

- Rabu, 17 Juni 2015 22:45 WIB
548 view
Jelang Ramadhan, Disperindag Meranti Sidak Makanan dan Minuman Tak Layak Konsumsi
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Guna memberikan keamanan masyarakat dalam mengonsumsi makanan dan minuman di bulan Suci Ramadhan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (DisperindagkopUKM) Kepulauan Meranti, Rabu (17/6) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah swalayan dan grosir di Kota Selatpanjang.

" Sidak yang akan dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan ini bertujuan untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa atau tidak layak konsumsi, mengingat permintaan produk makanan dan minuman menjelang puasa dan lebaran semakin meningkat," ungkap KadisperindagkopUKM, Syamsuar Ramli, melalui Kasi Pengawasan Barang dan Jasa, Fajarullah.

Seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, lanjut Fajarullah, Disperindag Meranti pernah menemukan beberapa kasus ada produk makanan dan minuman kedaluarsa masih diperjualbelikan secara bebas.

"Temuan produk makanan dan minuman sudah tidak layak komsumsi itu pada umumnya dalam bentuk kemasan," terangnya.

Menurutnya pula, pengawasan dan pemeriksaan terhadap produk makanan dan minuman sudah menjadi rutinitas tahunan yang dilakukan DisperindagkopUKM Kabupaten Kepulauan Meranti menjelang hari besar keagamaan.

"Pihak kami akan tetap melakukan pemantauan terhadap penjualan makanan dan minuman menjelang puasa dan lebaran," tegasnya.(Adi)

SHARE:
beritaTerkait
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Kebakaran di Kateman, 4 Bangunan Warga Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta
14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Tak Ada Ruang bagi Premanisme! PERADI, TPPA, dan IKADIN Bersatu Kawal Kasus Dugaan Intimidasi terhadap Advokat
Wabup Inhil Ajak Masyarakat Bermunajat dalam Doa Bersama Tolak Bala
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
komentar
beritaTerbaru