Jumat, 23 Oktober 2026 WIB

Posko Pengaduan THR Disnaskertrans Dumai Tidak Berfungsi

- Kamis, 24 Juli 2014 19:24 WIB
375 view
Posko Pengaduan THR Disnaskertrans Dumai  Tidak  Berfungsi
POSKO PENGADUAN THR DISNAKERTRANS DUMAI
DUMAI, PESISIRNEWS.com- Posko Pengaduan  THR yang dibuka  di Kantor Disnakertrans Dumai, Jalan Kesehatan Kecamatan Dumai Timur ternyata hanya formalitas belaka.

 Ketika pesisir news mendatangi posko ini untuk mencoba pengaduan THR buruh ternyata tidak mendapat tanggapan. Diruang pengawasan disnaker tempat posko pengaduan THR ini ketika dimasuki ternyata cuma ada 2 orang staff yang tidak tahu apapun tentang posko pengaduan bahkan ketika mau disampaikan ada buruh yang belum dapat THR nya.

Salah seorang staff bernama Teti  menyarankan menghubungi pengawas bernama Fadli dan mengatakan" Kami cuma staff gak tau tentang posko pengaduan THR ini, coba hubungi pak Fadli melalui telponnya, bapak itu beberapa hari ini tidak masuk kantor" kata Teti staff pengawas disnakertrans kota Dumai. 

Ketika didatangi ruangan Kadis Nakertrans Kota Dumai yaitu Amiruddin juga tidak ada ditempat. 2 orang pejabat ini ketika dicoba ditelpon hpnya tidak aktif, di sms sampai berita ini dibuat juga tidak dibalas. 

Posko pengaduan THR lainnya yang didatangi pesisir news adalah POSKO PENGADUAN THR SBSI 1992 yaitu di jalan Jeruk no 5d Dumai.

 Ketua SBSI 1992 Dumai Alfin mengatakan mereka telah mendapatkan data data yang belum menerima THR sesuai Permenakertrans no PER.04/MEN/VI/1994 (SURAT EDARAN MENAKERTRANS)  NO.SE.04/MEN/VI/2014.

 Beberapa buruh/pekerja ysng belum menerima THR adalah : 1. Lebih dari 20 orang tenaga honorer di Kantor Bea dan Cukai Dumai bahkan status kerja honorer yang sudah bekerja diatas 10 tahun tidak ada. 2. Swalayan Famili di jl Budi Kemulian. 3. Karaoeke dan pusat olahraga Viva Jl. Ombak 4. Swalayan Besta Jl. Ombak. "Bukan hanya pelanggaran THR tapi terrjadi juga pelanggaran lainnya  upah para buruh di swalayan Besta,  Family ini dan juga di Viva dibawah Upah minimum" kata Alfin ketua SBSI 1992 Dumai. Jika ada pengaduan mengenai THR posko pengaduan THR SBSI 1992 Dumai siap menerima POSKO Jl Jeruk Dumai dg no Hp 085355895892 & 082169679678.(sahat)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri
Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
komentar
beritaTerbaru