Jumat, 23 Oktober 2026 WIB
Senen Penyerahan barang

Belum Ada Titik Terang ,Rekanan Parkirkan Speed Boat Di Kantor Bupati

- Minggu, 29 Juni 2014 02:42 WIB
867 view
 Belum Ada Titik Terang ,Rekanan Parkirkan  Speed Boat Di Kantor Bupati
ket photo speed boat yang tidak di bayar Pemkab Bengkalis
BENGKALIS, PESISIRNEWS.com -Di Rugikan rekanan  tidak dibayarnya pekerjaan pengadaan speed boat senilai Rp1,93 miliar TA 2013 lalu Pemkab Bengkalis melalui Sekretaris daerah Bagian Perlengkapan, membuat rekanan dari CV JOE & CO akan mengembalikan Speed yang sudah siap ke Bupati Bengkalis.

Rencananya, Senin (30/6) mendatang, pihak rekanan akan meletak speed boat yang sekarang berada didesa kelapapati itu dihalaman kantor Bupati Bengkalis.

Hal ini di Benarkan Ketua Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Bengkalis Masuri, SH selaku Pembina galangan, sabtu (28/6). Dikatakan Masuri, dari informasi yang didapatkan pihak Kadin, memang ada wacana yang akan dilakukan pihak rekanan untuk menaikkan speed boat tersebut kekantor Bupati Bengkalis senin mendatang.

“Aksi ini merupakan wujud dari kekecewaan pihak rekanan terhadap tidak dibayarkannya pengadaan proyek speed tersebut. Jadi saya nilai ini adalah hal yang wajar, karena bagian Perlengkapan Pemkab Bengkalis tidak melakukan pembayaran terhadap pekerjaan tersebut hingga hari ini,” kata Masuri.

Menurut Masuri, Sebagai pembina, Kadin Bengkalis sudah melakukan upaya dan mediasi dengan pihak Bagian Perlengkapan namun hingga hari ini tidak menemukan hasil yang memuaskan.

“Sehingga permasalahan ini kita kembalikan lagi ke pihak rekanan terkait, dan pihak rekanan akan melakukan aksi dalam bentuk protes dengan meletakkan hasil pekerjaan (speed boat) dihalaman kantor Bupati Bengkalis terutama protes itu akan ditujukan ke Bagian Perlengkapan,”cetus pria yang sering disapa bagong ini.

Ditambahkannya, pihak Kadin sendiri tidak bisa melakukan pelarangan dari Aksi yang dilakukan pihak rekanan CV JOE & CO dengan melabuhkan speed boat tersebut dihalaman kantor Bupati Bengkalis.

“Kita tidak bisa melarang- larang lagi dan tidak juga menyuruh. Kalau aksi ini dilakukan itu haknya rekanan karena ini sudah menyangkut dengan kerugian. Apalagi, pihak penyedia mesin sudah mewarning ingin mengambil kembali barangnya. Saya berharap kepada Pemerintah Bengkalis harus dicari solusi terbaiknya terkait permasalahan ini, jangan dibiarkan berlarut- larut,”tutup Masuri. (yee)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri
Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
komentar
beritaTerbaru