Selasa, 27 Oktober 2026 WIB
Sertijab Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti

Roy Modino Optimis Akan Tuntaskan PR Kasi Pidsus Lama

- Rabu, 13 Juli 2016 15:07 WIB
562 view
Roy Modino Optimis Akan Tuntaskan PR Kasi Pidsus Lama
Foto : Rahmad
Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti yang baru, Roy Modino (kanan) salam komado bersama Wahyu SH, Kasi Pidsus Kejari Kepulauan yang lama.
SELATPANJANG, PESISIRNEWS.COM - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Selatpanjang, Kepulauan Meranti telah berganti yang baru. Posisi Wahyu SH sebagai Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti akan diganti Roy Modino yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Inhu.

Sementara Wahyu SH akan menjadi Kasi Pidsus Kuantan Singingi. Serah Terima Jabatan (Sertijab) dilaksanakan secara sederhana dan dalam keadaan internal saja di kantor Kejari Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Selasa (12/7/16) kemarin.

Dengan posisi baru di Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti, Roy Modino menyatakan komitmennya siap akan menuntaskan PR yang sebelumnya ditangani oleh Kasi Pidsus lama, Wahyu SH. Yakni perkara lama atas dugaan kerugian negara dalam kasus pengerjaan pembangunan Jalan Tanjung Mayat.

Selain itu, kasus penyaluran dana hibah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Universitas Kepulauan Meranti (UKM) yang baru - baru ini yang masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.

"Kami akan melanjutkan kasus yang ditangani Wahyu (Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti yang lama, red). Pasti akan kami selesaikan sampai tuntas nantinya," tegas Roy Modino.

Ditempat yang sama, Wahyu saat ditanyai pindah tugasnya berkaitan dengan kasus UKM yang ditanganinya, Ia membantah. Ia mengakui pindah penugasannya ke Kuantan Singingi murni penyegaran.

"Ini tidak ada kaitannya dengan kasus UKM yang saya tangani. Ini murni penyegaran saja, sudah masanya pindah," ungkapnya kepada wartawan di ruang kerjanya.

Di sela - sela itu juga, Wahyu juga menjelaskan, saat ini kasus yang diprioritaskan akan segera dituntaskan yakni, pengerjaan Jalan Tanjung Mayat.

"Dua dari tiga tersangka, berkasnya sudah lengkap. Sedangkan satu lagi akan segera dilengkapkan," katanya.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti itu pun optimis nantinya berbagai kasus tersebut bisa dituntaskan oleh Kasi Pidsus yang baru.

"Yang jelas beberapa kasus yang belum tuntas akan kami serahkan kepada bang Roy sehingga bisa segera disidangkan, terutama kasus Tanjung Mayat, setelah itu baru yang lain. (mad)

SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial
Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri
Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
komentar
beritaTerbaru