Kamis, 07 Mei 2026 WIB

Ini Dia Mekanisme Layanan SIM Online yang akan Diluncurkan 6 Desember Ini

- Kamis, 03 Desember 2015 13:18 WIB
461 view
Ini Dia Mekanisme Layanan SIM Online yang akan Diluncurkan 6 Desember Ini
Tribun
PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) online akan diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Parkir Timur Senayan, Jakarta, pada Minggu (6/12/2015). Di Pekanbaru, Dit Lantas Polda Riau dan Sat Lantas Polresta Pekanbaru akan meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di area Car Free Day Jalan Gajahmada, pada hari yang sama.

SIM Online adalah layanan kepada masyarakat yang mengurus SIM dilakukan secara online, layanan yang diberikan adalah layanan untuk SIM perpanjangan & alih golongan.

Pelayanan SIM online diberikan kepada masyarakat yang berada di luar kota asal tempat tinggal sesuai KTP.

Misalnya seseorang sedang bekerja di Kota Pekanbaru, padahal SIM yang dimilikinya dibuat di daerah lain serta sudah habis masa berlakunya. Maka, untuk perpanjangan/peningkatan yang bersangkutan tidak perlu kembali ke daerahnya, namun cukup di Pekanbaru.


Cari berita terkait Pekanbaru lainnya, Silahkan Klik DISINI / DISINI


Sumber: Tribunpekanbaru

SHARE:
Tags
SIM
beritaTerkait
Kabar Gembira! Polres Inhil Gratiskan SIM untuk Pelajar Usia 17 Tahun Lewat Program Green Policing
Gubernur Riau Tinjau Pembangunan Jalan Penghubung Guntung-Simbar-Mandah untuk Tingkatkan Perekonomian Wilayah Utara
Bawaslu Inhil Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu
Pembangunan Flayover Simpang Garuda Sakti Panam Pekan Baru Akan Selesai Tahun 2026
Polri Mengganti Nomor Surat Izin Mengemudi(SIM) Dengan Nomor Induk Kependudukan(NIK) Tahun 2025
Bupati Inhil Resmikan Panen Hadiah Simpedes BRI Cabang Tembilahan
komentar
beritaTerbaru