Minggu, 09 Agustus 2026 WIB

PLTS 5 MW Di Kupang Beroperasi 2016

- Sabtu, 28 November 2015 12:46 WIB
703 view
PLTS 5 MW Di Kupang Beroperasi 2016
Internet
PLTS.
JAKARTA, PESISIRNEWS.COM - Pembangkit listrik tenaga surya dengan kapasitas terbesar yaitu 5 Megawatt akan beroperasi tahun depan di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"PLTS terbesar di Indonesia akan COD tahun depan, ini yang terbesar, " kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Rida Mulyana di Jakarta, Jum'at (27/11/2015).

Menurut dia, PLTS tersebut merupakan hasil dari pelelangan kuota di enam titik yang tercantum dalam Permen ESDM No.17/2013 tentang PLTS kuota namun regulasi tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) kendati demikian proyek yang sudah dilelang dan ditunjuk pemenangnya tetap berjalan.

"Saat ini tengah disusun permen PLTS sebagi pengganti Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2013," ujarnya.

Selain PLTS Kupang tersebut, lanjut dia, akan menyusul PLTS lain yang akan beroperasi setelahnya diantaranya PLTS Atambua, Sumba Timur dan Maumere dengan yang juga terletak di NTT dengan kapasitas masing - masing 1 MW, 1 MW dan 2 MW.

"Lalu PLTS Gorontalo dengan kapasitas 2 MW, PLTS Kotabaru, Kalimantan Selatan 2 MW, semua totalnya 13 MWp dengan nilai investasi Rp287,4 miliar," tambahnya.

Rida menjelaskan, Selain mendorong pengembangan PLTS konvesional, pemerintah juga tengah gencar mengembangkan PLTS atap (rooftop) dan saat ini tengah disusun pula Permen-nya.


Cari berita terkait lainnya, Silahkan Klik DISINI / DISINI


Sumber: Bisnis.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Kebakaran di Kateman, 4 Bangunan Warga Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta
14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Tak Ada Ruang bagi Premanisme! PERADI, TPPA, dan IKADIN Bersatu Kawal Kasus Dugaan Intimidasi terhadap Advokat
Wabup Inhil Ajak Masyarakat Bermunajat dalam Doa Bersama Tolak Bala
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
komentar
beritaTerbaru