Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB

Diperkirakan Rp1,8 Juta, Upah Minimum Sumut 2016 Ditentukan Pekan Depan

- Sabtu, 14 November 2015 16:38 WIB
1.642 view
MEDAN, PESISIRNEWS.COM - Besaran upah minimum provinsi (UMP) Sumatra Utara ditargetkan disahkan pada pekan ini.
 
Dewan Pengupahan Sumut telah memasukkan usulan formulasi UMP kepada Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi pada awal bulan ini.
 
Ketua Dewan Pengupahan Sumut Mukmin menuturkan, pihaknya menetapkan besaran UMP sesuai formulasi mengacu pada Peraturan Pemerintah No.78/2015 tentang Pengupahan.
 
"Kami tidak berani melanggar aturan lah. Jadi besaran UMP pada tahun lalu ditambah akumulasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi," ucap Mukmin, Kamis (12/11/2015).
 
Dia memaparkan, pada tahun ini, proyeksi laju inflasi lebih lambat dibandingkan dengan tahun lalu yakni 6,83% dan pertumbuhan ekonomi hanya 4,67%, sehingga menghasilkan akumulasi 11,5%.
 
Pada tahun lalu, besaran UMP Sumut Rp1.625.000 sehingga perkiraan UMP pada tahun depan mencapai Rp1.811.875.
 
Mukmin menjelaskan, persentase kenaikan UMP Sumut pada 2016 tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dia mencontohkan, pada UMP 2015, kenaikannya hanya 7,1%.
 
"Sebelumnya memang kenaikannya tidak sampai 10%. Paling hanya berkisar 7%-8%. Tapi ini kan relatif. Kalau para buruh mengajukan protes ini sah-sah saja. Mereka banyak yang mengajukan kenaikan lebih besar. Ada yang 25%, 35%, bahkan 50%," tambah Mukmin.
 
Sepanjang pekan ini pula, berdasarkan pantauan Bisnis, berbagai asosiasi buruh di Sumut melakukan aksi protes terhadap formula penetapan UMP baru tersebut.
 
Mereka tergabung dalam Aliansi Buruh Sumut yang tidak hanya berasal dari Medan dan Deli Serdang, tetapi juga Tebing Tinggi, Gunung Sitoli, Asahan, Serdang Bedagai, Pematang Siantar, Simalungun dan Sibolga.
 
Beberapa asosiasi yang termasuk di dalamnya yakni FSPMI-KSPI Sumut, SBSI Sumut, SBMI Sumut, SBMI Mandiri, KGB PETA, SBSI Sumut, Gaspermindo dan SBSD.
 
Mereka sepakat menuntut penetapan UMP dikembalikan ke formula asal menggunakan komponen hidup layak (KHL). (*)

Sumber: Bisnis.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wujud Kepedulian Sesama, Pemkab Inhil Salurkan Donasi Lebih dari Rp1 Miliar dan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Rutan Pangkalan Brandan Terendam Banjir, Kanwil Ditjen Pas Sumut Evakuasi 435 WBP
Antisipasi Peredaran Narkoba, Ditjenpas Sumut dan TNI Polri Gelar Razia Mendadak Di Rutan Kelas 1 Medan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Siap Sukseskan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba 2023
Penetapan UMP Sedang Dikaji DPR, Legislator: Semoga Ada Win-win Solution
Kabar Baik, Kemnaker Mulai Salurkan BSU Tahap VII Buat Pekerja yang Berhak Menerima
komentar
beritaTerbaru