Kamis, 08 Oktober 2026 WIB

Mahasiswa Dumai Tuntut Disperindag Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg

- Kamis, 22 Oktober 2015 20:15 WIB
754 view
  Mahasiswa Dumai Tuntut Disperindag Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg
dika
Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Kantor Disperindag
DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Suara lantang terdengar di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jalan SS Kasim, Dumai pada Rabu (21/10/2015) kemarin. Suara itu dilontarkan oleh para mahasiswa Kota Dumai yang tergabung menjadi Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kota Dumai yang melakukan aksi damai.

Kedatangan mereka (Mahasiswa,red) ke kantor Disperindag menuntut dan meminta pihak Disperindag Kota Dumai agar dapat mengatasi persoalan tabung gas bersubsidi di Kota Dumai yang menjadi langka serta harga yang tidak stabil diterima oleh masyarakat Kota Dumai.

Bahkan puluhan mahasiswa yang melakukan aksi Demo tersebut, menilai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai tidak berhasil mengatasi persoalan tersebut dan meninta Kepala Dinas Perindustrian Kota Dumai dicopot.

Tidak hanya itu saja, mereka juga menilai Dinas Perindustrian dan perdagangan Kota Dumai hanya tidur-tiduran saja. Bahkan tidak melakukan apa-apa untuk mengatasi persoalan kelangkaan gas LPG 3 Kg ini. Buktinya sampai saat ini kelangkaan masih terjadi.

' Bangun Tidur, Tidur lagi. Bangun... Tidur lagi,' ujar puluhan mahasiswa serentak di depan Kantor Disperindag Kota Dumai di hadapan Kadis Perindag Kota Dumai Zulkarnaen dan puluhan staf Dinas Perindag Kota Dumai.

David Manurung perwakilan mahasiswa dari GMKI, yang tergabung menjadi Aliansi Mahasiswa pembela Rakyat Kota Dumai menyebutkan, kedatangan puluhan mahasiswa yang tergabung menjadi Aliansi Mahasiswa pembela Rakyat Kota Dumai meminta agar Dinas Perindustrian bekerja mengatasi persoalan kelangkaan Gas LPG 3 Kg ini serta menuntut hal-hal yang harus dilakukan Disperindag Kota Dumai.

Adapun tuntutan yang diberikan kepada Disperindag Kota Dumai yakni, usut dan tindak tegas mereka yang terlibat permainan kelangkaan gas LPG 3 Kg bersubsidi. Kemudian cabut izin perusahaan yang menaikan harga gas LPG 3 Kg bersubsidi, lalu stabilkan harga gas LPG 3 Kg bersubsidi yang beredar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Dumai dan terakhir tingkatkan pengawasan berat massa tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi.

“ Itu lah tuntutan kami kepada Disperindag Kota Dumai, semoga apa yang disampaikan dapat ditindak lanjuti oleh Disperindag Kota Dumai,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Kota Dumai Zulkarnaen menyebutkan, persoalan kelangkaan ini ada di pusat, sebab dari sana yang memberikan subsidi sampai ke daerah-daerah. Untuk itu pihaknya telah berkoordinasi untuk mengatasi permasalahan ini.

“ Sedangkan harga untuk gas 3 Kg tidak terjadi kenaikan harga, kita mengusulkan harga gas LPG 3 Kg sebesar 18.000. Bahkan kita sudah mengajukan surat sebanyak dua kali ke Provinsi Riau,” ujarnya.

Aksi damai para mahasiswa tersebut berlanjut ke Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, sebab mahasiswa menilai jawaban yang diberikan Kadisperindag Kota Dumai tidak sesuai apa yang diharapkan oleh para mahasiswa yang tergabung menjadi Aliansi Mahasiswa pembela Rakyat Kota Dumai.

DPRD Juga Minta Pemerintah Segera Atasi Kelangkan LPG 3 Kg.

Anggota DPRD Kota Dumai Syahrial Amini juga mendesak pemerintah daerah untuk segera mengatasi kelangkaan elpiji bersubdisi tabung 3 kilogram yang terjadi di tengah masyarakat belakangan ini.

Pemerintah diminta juga harus lebih serius menangani permasalahan yang dialami masyarakat karena sulitnya mencari elpiji tabung melon tersebut dan mencarikan solusi tepat.

“ Kelangkaan elpiji ini harus segera dicarikan solusi agar masyarakat tidak terbebani kesulitan mendapatkan gas 3 kilogram tersebut,” ujarnya singkat. (dcp)

(rio)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisi II DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunjungan Observasi ke Disperindag Provinsi Kepri
Rencana Kenaikan Harga LPG 3 Kg dan Pertalite,  dan Pemberian BLT Minyak Goreng untuk 23 Juta warga
Gas Elpiji Langka, DPRD Pekanbaru Jadwalkan Panggil Pertamina
Stok LPG Kosong di Pasaran
Penjual Gula Pasir Ilegal Didenda Rp10 Miliar
Disperindag Riau Resmi Buka Pos Layanan Konsumen, Begini Cara Mengadunya
komentar
beritaTerbaru