Kamis, 07 Mei 2026 WIB

UMK Dumai Diprediksi Naik di 2016

- Senin, 19 Oktober 2015 16:01 WIB
478 view
UMK Dumai Diprediksi Naik di 2016
Amirudin Kadisnakertrans Dumai

DUMAI, PESISIRNEWS.COM – Upah Minimum Kota (UMK) Dumai 2016 diprediksi akan naik dari UMK tahun sebelumnya yakni 2015.

“ UMK 2016 diprediksi naik, ini guna menyesuaikan dengan kebutuhan hidup masyarakat. Tim  DPK sudah melakukan survei ke berbagai pasar tradisional untuk menentukan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), hasilnya KHL kita sebesar Rp 2.576.000,” ujar Sekretaris Dewan Pengupahan Kota (DPK) Dumai, Amiruddin yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai.

Lanjutnya, KHL 2015 sebesar Rp 2.576.000 naik dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp.2.175.000. Atas dasar itu UMK 2016 dipastikan naik sebab patokan kenaikan UMK adalah harga barang yang menjadi penentu besaran KHL.

Baca Juga:

“ Yang jelas kalau pengalaman kita selama ini, UMK Dumai dari tahun ketahaun selalu mengalami kenaikan. Apalagi untuk tahun depan sebab saat ini harga kebutuhan pokok semuanya naik,” jelasnya, kemarin.

Dijelaskan Amiruddin, UMK 2012 tercatat sebesar Rp1.117.000, UMK 2013 naik menjadi 1.490.000, UMK 2014 Rp1,9 juta sedangkan UMK 2015 Rp2,2 Juta. Untuk itu UMK 2016 diprediksi mengalami kenaikan.

Baca Juga:

Saat ini, lanjutnya, DPK Dumai sudah mengirimkan hasil survei KHL yang telah dilaksanakan oleh DPK Dumai. sebelum dikirim ke Provinsi KHL dibahas dan disepakati secara bersama-sama diantaranya oleh pengurus SPSI Kota Dumai, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Dumai, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Dumai, PT Sucofindo Kota Dumai dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Dumai. dan KHL Dumai sudah diverifikasi tinggal menunggu hasilnya.

Menurut Amiruddin, dalam rapat DPK, saat menentukan KHL semua pihak telah menyampaikan pendapatnya masing-masing guna menjadi pertimbangan dalam penentuan UMK 2016.

“ Dalam rapat DPK, semua pihak telah menyampaikan pendapatnya masing-masing. Sebab UMK 2016 akan ditetapkan berdasarkan beberapa hal, diantaranya harus sesuai KHL yang diukur dari tingginya harga kebutuhan masyarakat termasuk nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya,” tukasnya. (Cah)


Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan KLIK DISINI

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Melesat, Nyaris ke Level Rp 1 Juta  per Gram
Polres Inhil Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi kepada Satu Personel
Dandim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 10 Anggota Kodim 0314/lnhil
Rencana Kenaikan Harga LPG 3 Kg dan Pertalite,  dan Pemberian BLT Minyak Goreng untuk 23 Juta warga
Perang Ukraina Dorong Kenaikan Harga Logam Mulia Emas, Perak dan Platinum
Kadin Imbau Pelaku Usaha Tak Menaikkan Harga Barang dan Jasa Menyusul Kenaikan PPN
komentar
beritaTerbaru